Lokanas Faperta 2015: Sosialisasikan LAM

 Penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang LAM pada Lokakarya Nasional Fakultas Pertanian,                            Sabtu (9/5/2015).
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang LAM pada Lokakarya Nasional Fakultas Pertanian, Sabtu (9/5/2015).

Program Studi Kelompok Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian (FP) UNS yang bekerja sama dengan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) mengadakan lokakarya nasional di Aula Fakultas Pertanian pada Sabtu-Minggu (9-10/5/2015). Lokakarya tersebut merupakan tindak lanjut dari penyusunan AD/ART Perhimpunan Agroteknologi/Agroekoteknologi Indonesia (PAGI) pada Februari lalu. Selain itu, kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I UNS, Sutarno ini sekaligus sebagai sosialisasi pralokanas FKPTPI.

Lokakarya nasional yang dihadiri oleh 62 perguruan tinggi se-Indonesia tersebut menghasilkan dua luaran utama. Luaran pertama yaitu berkaitan tentang sosialisasi akreditasi program studi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sedangkan luaran lainnya adalah perumusan kurikulum berbasis Capaian Pembelajaran (CP).

Ditemui di ruang kerjanya, ketua panitia yang juga Ketua PAGI, Hadiwiyono menjelaskan bahwa LAM merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan rumpun dan/atau cabang ilmu pengetahuan yang bertugas melakukan akreditasi program studi (Prodi). Wewenang LAM hanya diberlakukan untuk agrokompleks, meliputi bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Akreditasi prodi agrokompleks bukan lagi dilakukan oleh BAN-PT, tapi nanti dilaksanakan oleh LAM. LAM ini khusus agrokompleks. Agendanya akan diberlakukan pada tahun 2016,” jelas Hadiwiyono.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pula deklarasi Perhimpunan Agroteknologi/Agroekoteknologi Indonesia (PAGI) dan penandatangan nota kesepahaman/MoU tentang LAM. Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan dekan agrokompleks se-Indonesia.
Lokakarya nasional diakhiri dengan kegiatan fieldtrip yang dilaksanakan di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah. Karangpandan dipilih karena daerah tersebut mampu mengerjakan pembenihan benih, penyilangan, dan koleksi hortikultura serta menjualnya secara mandiri.[] (afifah.red.uns.ac.id)

Skip to content