UNS Terapkan Pelayanan Konsultasi Skripsi Mahasiswa Lewat Online

UNS – Upaya memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal terus dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan kegiatan melalui daring menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Konsultasi skripsi atau tugas akhir melalui teleconference, e-mail atau platform lain disediakan bagi mahasiswa tingkat akhir di UNS.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNS, Prof. Ahmad Yunus, MS mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/UN27/SE/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Penyesuaian Perkuliahan, Pembimbingan, Ujian Tengah Semester, Ujian Tugas Akhir, Magang, Skripsi, Tesis dan Disertasi di UNS. Hal ini sebagai tindak lanjut SE dari Rektor UNS Nomor 13/UN27/SE/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus UNS.

“SE ini dikeluarkan untuk menjamin berjalannya proses pembelajaran yang berkualitas meskipun dilakukan secara daring. Beberapa pelaksanaan aktivitas akademik akan tetap berjalan dan menyesuaikan kondisi saat ini,” jelas Prof. Yunus.

Beberapa poin yang dijelaskan dalam SE ini diantaranya yaitu, tentang perkuliahan dan pembimbingan tugas akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi, Teknis Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Tugas Akhir, Magang, Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Selain itu juga terkait pelaksanaan kuliah praktik dan magang serta mengenai pelaksanaan wisuda pada periode dalam waktu dekat.

Dalam SE tersebut dibahas pula hal-hal bersifat khusus seperti keperluan penyelesaian studi yang memiliki kaitan dengan penelitian berbasis pada data sekunder dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kelayakan ilmiah.

“Konsultasi melalui daring diperbolehkan bagi mahasiswa untuk mempermudah proses pembuatan skripsi atau tugas akhir. Mahasiswa bisa menghubungi dosen terkait untuk melakukan bimbingan melalui teleconference, email atau platform lainnya. Metode pelaksanaan ujian, evaluasi dan pemantauan bisa dilakukan dan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fakultas/pascasarjana/sekolah vokasi dan unit dengan mempertimbangkan aspek kekhususan, kepraktisan dan kemudahan,” imbuh Prof. Yunus.

Prof. Yunus menambahkan, UNS menyediakan platform pembelajaran secara daring pada ocw.uns.ac.id dan spada.uns.ac.id. Keduanya bisa diakses oleh mahasiswa dan dosen. Selain menggunakan dua platform tersebut, UNS juga memperbolehkan pelaksanaan kegiatan belajar menggunakan platform lain. Hal ini dilakukan untuk mempermudah sivitas akademika melakukan aktivitas perkuliahan secara daring. Dalam kondisi saat ini adaptif dan fleksibel menjadi kunci supaya rencana pembelajaran bisa tetap terlaksana.

Keputusan perpanjangan kuliah daring sampai tanggal 30 April 2020 tentu menjadi tantangan tersendiri bagi UNS. Namun, UNS terus berupaya memberikan yang terbaik dan memaksimalkan kegiatan perkuliahan meskipun dilakukan secara daring.

“Kami menyarankan kepada fakultas/pascasarjana/sekolah vokasi dan atau unit-unit dibawahnya bisa menyediakan help-desk untuk membantu pelaksanaan pelayanan yang berkaitan dengan akitivitas akademik secara daring, baik itu untuk dosen mapun mahasiswa,” pungkas Prof. Yunus. Humas UNS/Ratri

 

Download Surat Edaran Bimbingan Online

Skip to content