FH UNS dan MK Gelar Seminar Nasional Membangun Budaya Konstitusi dan Berintegritas Bagi Generasi Milenial

FH UNS dan MK Gelar Seminar Nasional Membangun Budaya Konstitusi dan Berintegritas Bagi Generasi Milenial

UNS — Masih dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Fakultas Hukum (FH) UNS bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) menggelar seminar nasional yang bertajuk “Membangun Budaya Konstitusi dan Berintegritas bagi Generasi Milenial” yang diadakan pada Sabtu (12/3/2022). Seminar nasional ini digelar secara luring bertempat di Aula Gedung 3 FH UNS dan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini dipandu oleh moderator sekaligus Dosen Hukum Tata Negara FH UNS, Dr. Adriana Grahani Firdausi, S.H., M.H.

Seminar dibuka oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Prof. Jamal mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam peningkatan integritas di kalangan generasi muda.

“Bangsa Indonesia bergantung kepada para milenial yang ada di Indonesia di masa depan, kita butuh generasi yang memiliki nilai moral yang berbasis Pancasila. Itulah kenapa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan integritas di kalangan generasi muda,” ujar Prof. Jamal.

Sesi selanjutnya diisi oleh Ketua MK RI, Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. yang berperan sebagai keynote speaker. Ia berpesan kepada generasi milenial agar menjaga konstitusi karena konstitusi merupakan pondasi suatu negara, serta merupakan solusi atas masalah negara yang datang silih berganti.

Narasumber pertama adalah Hakim Konstitusi yang bernama Prof. Dr. Enny Nurbaningsih S.H., M.Hum. Prof. Enny menyampaikan materi dengan judul “Membangun Budaya Konstitusi bagi Milenial”. Ia menjelaskan bahwa saat ini, Indonesia didominasi oleh generasi Z dan milenial. Di masa depan, generasi milenial inilah yang menjadi para pemimpin Indonesia, namun di era sekarang ini, generasi milenial mengalami banyak tantangan. Salah satu tantangan terbesar generasi milenial adalah tidak bisa lepas oleh gadget.

“Seakan-akan kita ada dalam ketiadaan. Kita berada di satu tempat, namun tidak dalam satu kesatuan,” ujar Prof. Enny.

Ia juga menyampaikan salah satu upaya MK RI dalam rangka menumbuhkan budaya konstitusi bagi generasi milenial adalah dengan meluncurkan 66 ikon hak konstitusional warga negara dalam bentuk cetak maupun digital.

Narasumber kedua yaitu Wakil Dekan 3 FH UNS sekaligus Dosen Hukum Tata Negara FH UNS yakni Dr. Isharyanto, S.H., M.H. Dr. Isharyanto menjelasan tentang kemajuan teknologi, serta upaya- upaya dalam menegakkan prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja upaya tersebut disesuaikan dengan perkembangan era digital saat ini.

Hal yang sama juga disampaikan oleh narasumber ketiga yang juga berprofesi sebagai Hakim Konstitusi yakni Prof. Dr. Arief  Hidayat, S.H., M.S. Prof. Arief menyoroti sejumlah hal terutama mengenai tantangan yang dihadapi generasi milenial saat ini. Salah satu tantangan terbesar yakni perkembangan digital yang semakin pesat dan banyaknya pengaruh negatif media sosial seperti ujaran kebencian serta berita bohong.

Ia berpesan kepada peserta seminar yang mayoritas generasi milenial, agar jangan sampai terpapar dengan pengaruh negatif dalam disrupsi teknologi sekarang ini. Menurutnya, generasi milenial harus menjaga budaya berketuhanan, toleransi, gotong royong, kekeluargaan, tolong menolong, dan persatuan dalam rangka menjaga amanat konstitusi untuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia.

Dalam seminar ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MK RI, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.; Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.; Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UNS, serta Dosen Hukum Tata Negara FH UNS, Dr. Agus Riewanto. Humas UNS

Reporter: Zalfaa Azalia Pursita
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content