UNS — Final dan pengumuman pemenang Lomba Pidato Konstitusi Antar-Kepala Desa dan Lurah se-Solo Raya tahun 2022 sukses digelar pada Sabtu (18/6/2022). Ini merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Mahkamah Konstitusi (MK). Tahap final dan pengumuman pemenang berlangsung di Gedung Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS dengan menampilkan 10 finalis.
Sebelumnya, sebanyak 405 peserta yang merupakan lurah dan kepala desa se-Solo Raya bersaing pada babak penyisihan. Peserta disaring menjadi 75 orang yang kemudian lolos ke semifinal. Pada tahap final, didapatkan 10 finalis yang berorasi secara langsung dihadapan para tamu undangan yang hadir.
Putaran final ini dihadiri oleh Ketua MK, Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.; Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.S.; Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.; Wakil Wali Kota Surakarta, Drs. Teguh Prakosa; Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.; Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.; serta Bupati di Solo Raya.

Prof. Anwar Usman dalam sambutannya menekankan peran kepala desa dan lurah adalah sebagai ujung tombak dalam pemahaman sekaligus pengamalan pancasila dan konstitusi. Melalui perlombaan ini pun beliau meyakini para peserta memiliki semangat lebih dalam menyosialisasikan kedua hal tersebut. Anwar turut menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan menjembatani, mewadahi, memahami, dan mendiseminasi konstitusi di tingkat desa atau kelurahan.
“MK berharap, kegiatan semacam ini mampu menjadi stimulasi bagi tumbuh dan berkembangnya nilai pancasila dan konstitusi di tengah kehidupan bermasyarakat,” tutur Prof. Anwar Usman.
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan rasa senang dan bangganya kepada FH UNS dan MK yang kembali sukses menggelar kompetisi tahunan tersebut. Menurut beliau, ini membuktikan bahwa UNS layak menjadi motor penggerak masyarakat. UNS terbukti mampu mengambil peran dalam menyosialisasikan dan memasyarakatkan nilai serta norma konstitusi bernegara.
Penyelenggaraan lomba pidato ini turut dinilai Prof. Jamal sebagai cara yang efektif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan kecerdasan hukum dan konstitusi yang telah dilakukan oleh FH UNS dan MK. Hal ini karena kepala desa dan lurah merupakan pemimpin yang langsung bersentuhan dengan masalah kemasyarakatan.

“Karena lurah dan kepala desa adalah pemimpin masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, mereka perlu dibekali kemampuan untuk memahami dan menyosialisasikan nilai-nilai konstitusi bagi desa dan kelurahannya,” tutur Prof. Jamal.
Sementara itu, Teguh Prakosa yang mewakili Wali Kota Surakarta menyampaikan bahwa pengembangan kesadaran konstitusi menghadapi tantangan. Persoalan ini muncul dari kompleksnya kondisi kehidupan dan sosial di masyarakat. Dengan adanya kompetisi ini, Teguh berharap, seluruh kepala desa dan lurah dapat memahami konstitusi dengan baik. Tidak hanya teori tetapi juga yang terpenting adalah mengimplementasikan.

“Maka dari itu, saya berharap, lomba ini dapat menjadi wadah untuk membangun budaya yang sadar berkonstitusi dan memberikan sumbangan positif dalam menjaga agar nilai-nilai konstitusi dapat tetap hidup dalam semua aspek kehidupan yang ada,” harap Teguh.
Pada acara inti, 10 finalis menyampaikan orasinya masing-masing selama 10 menit. Mereka adalah Agus Wahyu Purnomo Anwar selaku Lurah Laweyan, Surakarta; Jalu Setio Bintoro selaku Lurah Popongan, Karanganyar; Martantyo Didik Purnomo selaku Kepala Desa Tawangsari, Karanganyar; Riyadi selaku Lurah Blumbang, Karanganyar; Rusminto Tjiptaning Fajar selaku Kepala Desa Pugeran, Klaten; Slamet Setyo Budi selaku Kepala Desa Borongan, Klaten; Suparmanto selaku Kepala Desa Slogoretno, Wonogiri; Sugeng Sarwono selaku Lurah Gandekan, Surakarta; Sutrisno selaku Lurah Kepatihan Wetan, Surakarta, serta Titik Winarni selaku Kepala Desa Jaten, Boyolali. Humas UNS
Reporter: Rangga Pangestu Adji
Editor: Dwi Hastuti