UNS Jalin Kerja Sama dengan Dirjen Pajak Dirikan Tax Center

UNS Jalin Kerja Sama dengan Dirjen Pajak Dirikan Tax Center

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam mendirikan Tax Center. Kerja sama tersebut sah ditandatangani kedua belah pihak pada Selasa (30/8/2022) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Slamet Sutyanto hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Jajaran pejabat Kanwil DJP Jawa Tengah II juga hadir di antaranya Kabid P2P Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II, Wiratmoko; KBB Kanwil DJP Jawa Tengah II, Eko Budi Setyono; Penyidik Kanwil DJP Jawa Tengah II; dan para Kepala Kantor Pajak eks-Karesidenan Surakarta.

Rombongan Kanwil DJP Jawa Tengah II disambut langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.; Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi, Prof. Dr. rer.nat Sajidan, M.Si; Direktur Kerjasama, Pengembangan, dan Internasionalisasi, Prof. Irwan Trinugroho, M.Sc, Ph.D.; dan Dekan Sekolah Vokasi, Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc.Ak. juga hadir dalam penandatanganan tersebut.

Rektor UNS, Prof. Jamal menyebut bahwa pajak di sebuah negara merupakan urat nadi perekonomian yang sangat sentral dan sangat diperlukan. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak mengandalkan pajak sebagai sumber penerimaan yang utama. Untuk itu, Prof. Jamal sangat menyambut baik pendirian Tax Center di UNS untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pajak.

UNS Jalin Kerja Sama dengan Dirjen Pajak Dirikan Tax Center

“Oleh karena itu, saya sangat berharap eksistensi atau keberadaan Tax Center itu tidak hanya setelah penandatangan ini saja. Saya harapkan nanti ada kegiatan-kegiatan, diskusi, termasuk di dalamnya sosialisasi-sosialisasi agar ada peningkatan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak,” ujar Prof. Jamal.

Selain itu, dengan adanya Tax Center, Prof. Jamal juga berharap peluang mahasiswa untuk magang dan dosen untuk riset tentang pajak lebih besar. Hal tersebut diharapkan dapat membantu DJP mengurai masalah-masalah yang dihadapi terkait perpajakan.

Hal ini juga disambut baik oleh Kepala Kanwil DJP J Jawa Tengah II, Slamet Sutyanto. Menurut Slamet, UNS merupakan mitra yang strategis untuk mendirikan Tax Center.  Beliau mengatakan bahwa Tax Center UNS merupakan Tax Center ke-24 yang ada di bawah pengelolaan Kanwil DJP Jawa Tengah II.

“Kanwil DJP Jawa Tengah II menyambut baik penandatanganan ini dan UNS merupakan mitra strategis dari Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II untuk ikut berperan serta dalam menyosialisasikan atau memahamkan tentang perpajakan kepada masyarakat dan perguruan tinggi itu sendiri,” ujar Slamet.

Kerja sama antara DJP dan UNS terjalin untuk berbagai hal seperti pelaksanaan edukasi, layanan, dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan penelitian atau pengkajian di bidang perpajakan serta pemanfaatan perguruan tinggi dalam mengefektifkan jalinan kerja sama dan kemitraan antara DJP dan pemangku kepentingan.

Sementara itu, Tax Center didirikan sebagai upaya pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk edukasi. Tax Center juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat yang mengerti hal dan kewajiban perpajakannya.

UNS Jalin Kerja Sama dengan Dirjen Pajak Dirikan Tax Center

Kesepakatan tersebut melingkupi edukasi dan penyebaran informasi perpajakan, layanan konsultasi dan asistensi perpajakan. Selain itu, ruang lingkup kesepakatan juga mencakup penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan, bantuan pelaksanaan program kerja DJP, dan penunjukkan pejabat penghubung. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content