Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS dengan Predikat Cumlaude

Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS dengan Predikat Cumlaude

UNS — Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.  Nanang berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan. Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal, sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara. Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan. Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 Triliun (s.d. tahun 2021). Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp 8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp. 2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp. 18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp. 32,038 triliun. Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp. 388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp. 148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali. Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp. 1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp. 1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp. 3.282 triliun.

Dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan Cadangan Pangan Masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan Pangan dan Gizi, penyampaian informasi Pangan dan Gizi, keterjangkauan Pangan, Penganekaragaman Pangan, Keamanan Pangan, dan/atau peningkatan Kemandirian Pangan rumah tangga. Badan Usaha Milik Negara juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu Untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar. “Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir. “Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” pungkas Prof. Jamal. HUMAS UNS

Cerita Alumnus FH UNS, Risnawati Utami saat Menjadi WNI Pertama yang Terpilih sebagai Anggota Komite Penyandang Disabilitas di PBB

Cerita Alumnus FH UNS, Risnawati Utami saat Menjadi WNI Pertama yang Terpilih sebagai Anggota Komite Penyandang Disabilitas di PBB

UNS — Menjadi kebanggaan tersendiri ketika Risnawati Utami, seorang alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pertama yang terpilih sebagai anggota komite penyandang disabilitas di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor di Jenewa, Swiss. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan isu disabilitas, hak asasi manusia, sistem penyediaan kursi roda, pembangunan perkotaan, dan advokasi kebijakan di tingkat Indonesia dan internasional.

Sosok perempuan paruh baya yang kerap disapa Risna ini merupakan lulusan Ilmu Hukum FH UNS pada tahun 1997. Selama enam tahun berada di Solo, Risna aktif berkontribusi pada Yayasan Lentera. Jiwa kepeduliannya terasah selama menjadi mahasiswa, dirinya sangat vokal terhadap penyuaraan hak-hak penyandang disabilitas. Tak berhenti di situ, ia terpilih sebagai penerima manfaat Ford Foundation International Fellowship Program dan melanjutkan studi pada program MS in International Health Policy and Management, International Health Policy di The Heller School for Social Policy and Management at Brandeis University pada tahun 2006-2008.

Risna membuktikan dedikasi penuhnya pada perjuangan hak-hak disabilitas dengan mendirikan sebuah organisasi bernama Organisasi Harapan Nusantara (Ohana). Organisasi ini berfokus pada perjuangan hak-hak dan advokasi kebijakan penyandang disabilitas yang berdiri pada 6 Juli 2012. Dalam Ohana, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan seperti penyediaan layanan alat bantu adaptif seperti kursi roda, pelatihan layanan atau reparasi, advokasi kebijakan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi teman-teman disabilitas, dan penguatan program sekaligus promosi terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh penyandang disabilitas. Kantor Ohana terletak di Jalan Kaliurang, Dusun Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Risna mulai aktif menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas saat berusia empat tahun. Kala itu dirinya terserang polio yang membuatnya menggunakan kursi roda untuk keperluan mobilitasnya.  Ia merasa ketika dirinya dapat membantu teman-teman difabel, energi kebaikan dalam dirinya bertambah.

 “Ketika kita bisa membantu teman-teman difabel atau orang lain, hal tersebut bisa memberikan energi yang positif bagi saya,” kata Risna saat ditemui tim uns.ac.id di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu ketika itu dirinya menjadi panelis dalam acara The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP).

Perjalanannya menjadi komite penyandang disabilitas di PBB tentu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Risna harus melobi lebih dari 100 negara agar dirinya dapat terpilih menjadi komite penyandang disabilitas di PBB. Ia menjelaskan bahwa terdapat syarat minimal 120 negara yang memilihnya agar dapat menjadi komite penyandang disabilitas PBB. Mengusung spirit kebermanfaatan terhadap teman-teman disabilitas sehingga memperoleh dukungan dari berbagai pihak, Risna pun berhasil terpilih menjadi komite penyandang disabilitas di PBB.

Ketika menjabat sebagai komite penyandang disabilitas di PBB sejak tahun 2014, terdapat beberapa tugas yang diemban Risna. Di PBB, ia bertugas untuk mengulas kebijakan yang terkait disabilitas, menganalisis situasi negara, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang bisa diadopsi, memimpin penentuan hasil drafting, dan berpartisipasi aktif dalam kelompok kerja.

Kepada tim uns.ac.id, Risna mengatakan bahwa menurutnya sudah terdapat beberapa peraturan formal yang ada di Indonesia menyangkut hak-hak disabilitas. Diantaranya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Selain itu, terdapat pula Peraturan Daerah (Perda) yang sudah mengangkat isu disabilitas, namun pengimplementasiannya masih perlu ditingkatkan.

“Sebenarnya sudah banyak peraturan formal seperti Undang-Undang dan Perda yang mengatur mengenai disabilitas. Pemerintah sudah cukup sadar akan hal tersebut, namun dalam implementasinya masih perlu ditingkatkan lagi,” terang Risna.

Kiprah Risna dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas masih berlanjut hingga sekarang. Terbaru, ia tergabung dalam acara UNESCAP yang membahas mengenai peraturan-peraturan terkait disabilitas dan pengimplementasiannya. Bertempat di Hotel Fairmount, ia menjadi panelis acara UNESCAP pada Kamis (20/10/2022).

Di akhir wawancara, Risna berpesan pada mahasiswa UNS agar menghargai teman-teman disabilitas. Ia juga berharap agar kampus bisa semakin aksesibel bagi teman-teman disabilitas.

“Saya harap, kampus bisa meningkatkan aksesibilitas bagi teman-teman disabilitas. Mahasiswa juga sebaiknya tahu bagaimana berinteraksi dan memperlakukan teman-teman disabilitas dengan benar. Jangan menganggap mereka berbeda, anggaplah mereka setara,” jelasnya.

Dalam mengarungi kehidupan, Risna memegang teguh tiga nilai kebaikan dalam dirinya. Dalam bertumbuh, ia berusaha untuk menjadi pribadi yang teguh, menyebarkan kebaikan, dan memiliki kasih sayang pada sesama.

“Saya selalu promote mengenai kegigihan, kebaikan, dan compassion. Selain itu perlu memelihara hubungan baik dengan Tuhan dan sesama manusia. Keduanya harus seimbang,” jelas Risna.  Humas UNS

Reporter: Zalfaa Azalia Pursita
Redaktur: Dwi Hastuti

Membanggakan! Mahasiswa FH UNS Raih Juara 1 Lomba Legal Opinion Brawijaya Law Fair XIII 2022

Membanggakan! Mahasiswa FH UNS Raih Juara 1 Lomba Legal Opinion Brawijaya Law Fair XIII 2022

UNS — Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meraih Juara 1 Lomba Legal Opinion Brawijaya Law Fair XIII. Ia adalah Cahya Intan Ayuningsekar, mahasiswa Program Studi (Prodi) S-1 Ilmu Hukum yang saat ini duduk di semester akhir.

Kompetisi tersebut diselenggarakan secara luring oleh FH Universitas Brawijaya, Malang pada awal November kemarin. Cahya Intan Ayuningsekar atau yang akrab disapa Intan berhasil mengungguli empat finalis lain dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Dalam kompetisi legal opinion tersebut, Intan mengusung tulisan tentang pendapat hukum atas kasus kepemilikan lahan masyarakat hukum adat terkait perpindahan ibu kota negara.

“Posisi masyarakat hukum adat saat ini termarjinalkan, padahal mereka sudah hidup sebelum negara Indonesia terbentuk. Seharusnya mereka menjadi prioritas pemerintah karena tanpa mereka, Indonesia engga akan ada. Saya ingin meng-highlight bahwa masyarakat hukum adat masih ada dan sudah sepatutnya kita menghormati mereka serta menganggap sebagai bagian penting dari elemen masyarakat,” jelasnya, Jumat (9/12/2022).

Saat diumumkan meraih podium tertinggi, Intan mengaku sangat senang dan tidak menyangka.

“Sebenarnya engga berekspektasi buat lolos jadi finalis, bahkan buat menang di lomba ini. Bersyukur ke diri sendiri karena udah melawan ketakutan buat mencoba kompetisi ini,” tuturnya.

Mahasiswa semester akhir tersebut berpesan agar mahasiswa UNS dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya.
“Jangan terlalu takut untuk mengambil suatu kesempatan. Kalau ada kesempatan, jangan ragu-ragu untuk mengambil karena bisa aja itu salah satu cara buat jadi batu loncatan di UNS maupun ke depan nanti,” pungkasnya. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Redaktur: Dwi Hastuti

Mahasiswa FH UNS Raih Predikat Best Contract Drafting Olimpiade Kampus FH Universitas Padjajaran

Mahasiswa FH UNS Raih Predikat Best Contract Drafting Olimpiade Kampus FH Universitas Padjajaran

UNS — Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Enam mahasiswa FH UNS meraih predikat best contract drafting Olimpiade Kampus FH Universitas Padjajaran (Unpad) yang digelar akhir Oktober kemarin. Mereka adalah Anila Robbani, Adinda Vinka Maharani, Nadhila Cahya Nurmalasari, Aprilia Dwi Arika, Fitia Maulidia Rahma, dan Intan Febrianti.

Tahap final kompetisi yang diselenggarakan oleh FH Unpad ini digelar secara luring di Unpad, Bandung. Lima tim terbaik yang telah lolos tahap pemberkasan mempresentasikan hasil contract drafting yang telah dibuat sebelumnya pada tahap penyisihan.

Saat diwawancarai uns.ac.id, Senin (14/11/2022), Anila Robbani menjelaskan mengenai persiapan yang timnya lakukan dalam kompetisi tersebut.  Pemberkasan telah mereka kerjakan sejak 4 September di bawah bimbingan Dr. Arief Suryono.

“Saat pembagian kaspos, kami melakukan brainstorming dan riset bersama seluruh anggota tim, konsultasi ke Pak Arief, dan rekan-rekan alumni Business Law Society (BLS) FH yang telah menjadi praktisi dan pernah melakukan lomba serupa. Kami juga melakukan riset melalui sumber hukum primer maupun sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, maupun artikel yang ada,” terangnya.

Hasil kontrak yang Anila dan timnya susun selama satu bulan pada lomba tersebut berjumlah 38 lembar kontrak dan 624 halaman lampiran (kelengkapan kontrak). Setelah lolos pada tahap penyisihan, mereka kembali melakukan riset terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan ditanyakan pada juri dan memperdalam substansi-substansi dari kontrak yang telah dibuat.

Mahasiswa semester lima tersebut mengaku sangat senang saat timnya dinobatkan meraih best contract drafting dalam Olimpiade Kampus FH Unpad 2022.

“Perasaan kami sangat senang, tidak menyangka, dan sangat bangga karena ini merupakan kompetisi pertama sehingga kami tidak memiliki ekspektasi tinggi. Selain itu, finalis lainnya juga berasal dari universitas-universitas terbaik yang tentunya memiliki kemampuan sangat mumpuni dalam contract drafting,” ungkapnya.

Anila berharap dapat terus mengikuti kompetisi-kompetisi lainnya untuk menambah pengetahuan dan pengalaman baru sebagai bekal pada kompetisi selanjutnya.

“Selain itu, dengan kami meraih best contract drafting semoga dapat menjadi semangat untuk teman-teman dalam mengikuti segala perlombaan,” pungkasnya. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Redaktur: Dwi Hastuti

Dukung Desa Tanggap Bencana: KKN UNS 331 Ciptakan QR Code #KlesemCepatTanggap

Dukung Desa Tanggap Bencana: KKN UNS 331 Ciptakan QR Code #KlesemCepatTanggap

UNS — Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tergabung ke dalam kelompok 331 menginisiasi penciptaan QR Code yang diberi nama #KlesemCepatTanggap. Adapun penciptaan program QR Code #KlesemCepatTanggap ini diperuntukkan bagi masyarakat Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Ketua KKN UNS Kelompok 331, Nasrul Alief Pratama mengatakan bahwa Desa Klesem merupakan salah satu daerah di Kabupaten Pacitan yang memiliki risiko bencana yang tinggi. Oleh karena itu KKN Kelompok 331 UNS mencanangkan program kerja utama berupa QR Code #KlesemCepatTanggap. Kegiatan ini juga selaras dengan tema KKN Kelompok 331 UNS yaitu “Mitigasi Kebencanaan Desa Klesem” melalui penerapan teknologi digital, yang dapat digolongkan sebagai digitalisasi informasi.

“Program QR Code #KlesemCepatTanggap bertujuan untuk memudahkan masyarakat Desa Klesem dalam mencari atau menghubungi nomor-nomor penting tanggap darurat yang dibutuhkan,” terang Nasrul Alief Pratama.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS tersebut berharap melalui program QR Code #KlesemCepatTanggap diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar jika nantinya terjadi keadaan darurat.

Sementara itu QR Code #KlesemCepatTanggap berisikan informasi yang memuat nomor-nomor darurat yaitu kontak Kepala Desa, kontak Ambulance, kontak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat, kontak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, kontak tenaga kesehatan Desa Klesem, kontak Polsek Kebonagung, kontak pemadam kebakaran, juga terdapat Peta Titik dan Rute Evakuasi Bencana Tanah Longsor yang dikemas dalam sebuah link dan dapat diakses secara cepat melalui scan barcode.

Budi Siswanto, S.Pd., M.Ars selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) tim KKN UNS Kelompok 331 turut memberikan dukungan positif atas program QR Code #KlesemCepatTanggap.

“Program QR Code #KlesemCepatTanggap sebagai usaha dalam pengaplikasian digitalisasi informasi. Semoga dengan adanya program ini dapat memudahkan masyarakat Desa Klesem dalam proses mitigasi bencana. Serta menambah pengetahuan masyarakat dalam penggunaan QR Code,” ujar Budi Siswanto, S.Pd., M.Ars.

Lebih lanjut dukungan penuh turut hadir dari Dianita Agustinawati selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Pacitan dan Tenaga Kesehatan Desa Klesem serta Ike selaku Bidan Desa Klesem.

Muhammad Mangsuri selaku Kepala Desa Klesem berharap produk QR Code #KlesemCepatTanggap dapat membantu mitigasi bencana atas terintegrasinya nomor-nomor darurat serta peta titik dan rute evakuasi bencana longsor yang dapat diakses cepat melalui scan barcode.

Untuk mengimplementasikan program QR Code #KlesemCepatTanggap, Kelompok KKN 331 UNS melakukan sosialisasi kepada komunitas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa Klesem. Pengadaan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham atas penggunaan dan informasi yang tercantum dalam QR Code #KlesemCepatTanggap. Peserta yang hadir pun cukup antusias terhadap produk QR Code yang dibuat oleh mahasiswa KKN 331 UNS.

Tidak hanya menciptakan QR Code, kelompok 331 KKN UNS ini juga melaksanakan beberapa program lainnya, seperti sosialisasi mitigasi penanggulangan bencana alam pada tingkat Sekolah Dasar (SD), pemasangan rambu evakuasi, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Tlogo, dan kegiatan edukasi cegah diare yang dilaksanakan di Polindes Desa Klesem. Humas UNS

Reporter: Lina Khoirun Nisa
Editor: Dwi Hastuti