Tugas dan Fungsi PTN-BH UNS
A. TUGAS
UNS mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan Pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/ atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan Pendidikan profesi.
B. FUNGSI
UNS mempunyai fungsi:
- Melaksanakan dan mengembangkan Pendidikan tinggi;
- Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau kesenian;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat;
- Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungan;
- Melaksanakan kegiatan layanan administratif.
PENELITIAN
MAHASISWA
Mahasiswa Kriya Seni FSRD UNS Gelar Pameran PROLOG 5
September 19, 2023
Mahasiswa UNS Ciptakan Inovasi Sepeda Listrik untuk Penyandang Disabilitas
September 18, 2023
MBKM
Expo Produk Desa Binaan UNS Resmi Ditutup
September 3, 2023
UNS Selenggarakan Expo Produk Desa Binaan
September 1, 2023
UNS Lantik Mahasiswa Program PMM Gelombang 3
August 23, 2023