Tugas dan Fungsi PTN-BH UNS
A. TUGAS
UNS mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan Pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/ atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan Pendidikan profesi.
B. FUNGSI
UNS mempunyai fungsi:
- Melaksanakan dan mengembangkan Pendidikan tinggi;
- Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau kesenian;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat;
- Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungan;
- Melaksanakan kegiatan layanan administratif.
PENELITIAN
MAHASISWA
MBKM
UNS Terima 186 Mahasiswa PMM Angkatan 4 Tahun 2024
February 16, 2024
Rangkaian Demo Day Semesta WMK UNS 2023 Resmi Dibuka
December 11, 2023