UNS mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan Pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
B. FUNGSI
UNS mempunyai fungsi:
Melaksanakan dan mengembangkan Pendidikan tinggi;
Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau kesenian;
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat;
Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungan;