Amanat ‘45

Begitulah, ketika tidak dipahami dan dipelajari, hidup menjadi tak layak untuk dijalani. Kehidupan yang mestinya berharga menjadi tak bernilai karena tidak pernah dikaji. Aset yang seharusnya menjadi modal menjadi beban karena terus merugi. Identitas menjadi samar; jati diri pun hilang, terbawa arus perubahan.

Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) yang telah mencanangkan diri untuk menuju Universitas Kelas Dunia (UKD) mestinya juga harus memahami cita-cita ini. Apa arti seungguhnya UKD? Bagaimanakah pengaruhnya terhadap kehidupan masa depan?

Persoalan UKD banyak menuai pro dan kontra. Pihak yang pro, baik dari Mendiknas maupun pihak kampus sendiri, berargumen bahwa UKD adalah jalan agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan mampu mencetak lulusan-lulusan yang dapat bersaing di dunia internasional. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya globalisasi dalam berbagai bidang, sehingga menuntut adanya peningkatan kualitas dalam berbagai bidang pula. Pihak yang kontra berargumen bahwa UKD adalah abstrak. Tidak ada definisi yang pasti perihal istilah dan kriteria-kriteria yang menjadi syarat dalam tataran tersebut. Subkhan dalam artikelnya, Mempertanyakan Orientasi World Class University, bergumen bahwa kriteria UKD yang disuguhkan oleh Times Higher Education (THE), Shanghai Jiao Tong University (SJTU), Quacquarelly Symonds (QS), dan Webometric banyak mendapat kritik.

Kriteria yang disuguhkan oleh THE, QS, SJTU, dan Webometric tidak ada yang mensyaratkan pengaruh dan perannya pada konteks sosial di tempat universitas itu berada. Oleh karena itu, dipetanyakan kembali, apa manfaat yang didapat dari UKD?

Potensi Wayang dalam Dunia Internasional

Secara tidak langsung, UKD bisa terpenuhi apabila perguruan tinggi di Indonesia tidak lupa pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tulisan ini tidak akan membahas mengenai persoalan dan pertentangan mengenai UKD, tetapi penulis akan mencoba mengangkat potensi wayang sebagai jalan untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ melalui nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Kesenian tradisional wayang di Indonesia ternyata mendapat banyak perhatian dunia. Sebagaimana kita ketahui bahwa UNESCO pun telah mengakui kesenian wayang di Indonesia sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity, warisan budaya dunia nonbenda yang perlu dilestarikan, pada tujuh November 2013 lalu. Hal ini tentunya menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk berkancah di dunia Internasional melalui wayang.

Pada mulanya, ada pertentangan mengenai asal mula wayang yang bukan dari Jawa, melainkan dari India. Namun, tidak hanya ilmuwan Indonesia yang membela bahwa wayang adalah kebudayaan asli Jawa, tetapi juga sarjana-sajana barat banyak yang menyatakan pembelaan tersebut, seperti Hazeau, Brandes, Kats, Rentse, dan Kruyt.[1] Sebagaimana dikutip oleh Aizid (2012:20), seorang ahli sejarah kebudayaan Belanda Dr. G.A.J. Hazeau dalam disertasinya Brijdrage tot de Kennis Van Het Javaansche Toonel (1897) menunjukan keyakinan bahwa wayang merupakan asli Jawa. Oleh karena itu, pengakuan UNESCO tersebut merupakan legitimasi bahwa wayang adalah kesenian asli Indonesia dari Jawa.

Apresisasi masyarakat luar negeri terhadap wayang tampaknya lebih besar daripada masyarakat dalam negeri. Hal ini bisa kita lihat, tidak hanya masyarakat Indonesia saja yang mempelajari seni pewayangan beserta perangkatnya, tetapi juga perguruan tinggi di luar negeri ikut mengkaji dan mempelajarinya. Cilfford Geertz yang dikutip oleh Kanti (2000:159) mengakui bahwa wayang kulit merupakan bentuk kesenian yang paling kompleks dan tersebar paling luas. Bahkan di seluruh Amerika terdapat 200 set gamelan yang tersebar di universitas-universitas.[2] Amerika juga mengoleksi seperangkat wayang lengkap dengan selirnya, beserta literatur-literatur pewayangan dalam pelbagai: bahasa Jawa, Sunda, Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, dan Perancis.[3] Selain itu, di Jepang, anak-anak Sekolah Dasar di Tokyo sudah dilatih menabuh gamelan untuk menghilangkan stress (Kanti, 2000:191).

Tidak hanya wayang kulit saja yang berpotensi di dunia internasional, jenis wayang-wayang yang lain (wayang langka) seperti: wayang Tengul (wayang golek Jawa), wayang Suluh, wayang Palembang, wayang Wahyu, wayang Gedok, wayang Topeng dan wayang Timplong, wayang Jemblung, wayang Gambuh, dan wayang Cepak, juga sangat berpotensi untuk dimanfaatkan dalam komunikasi pembangunan nasional dan internasional[4]. Sama halnya dengan ciri khas wayang di Jawa, yakni wayang kulit di Jawa Timur, wayang orang di Jawa Tengah dan wayang golek di Jawa Barat.

Perhatian masyarakat luar negeri terhadap wayang juga dibuktikan lewat karya-karya penelitiannya. Wayang sebagai warisan budaya Jawa dapat dikenal luas di dunia juga karena ada ‘makna’ yang dipahami. Sebagaimana ungkapan Winarmo Surakhmad di atas, kehidupan (wayang) jika tidak dipahami dan dipelajari (dikaji dan teliti, nilai estetis dan filosofisnya yang luar biasa) tidak akan mungkin menjadi pengakuan UNESCO seperti sekarang ini. Oleh karena itu, UNS yang telah bertekad untuk menuju UKD perlu mempelajari konteks budaya dan sosial sekitar, serta kesenian wayang yang telah mendunia tadi.

Baca selengkapnya: Amanat 45

Penulis: Mustaqim

Beri Like jika sependapat dengan ide Mustaqim.

 

Skip to content