Kolaborasi, Sistem Terpadu, dan Kemajuan Kampus

Universitas merupakan miniatur negara yang berkewajiban memberikan rakyatnya kesejahteraan dan kemakmuran. Negara berdiri tegak dikarenakan solidnya kekuatan diantara para pendiri dan pemegang kekuasaan. Pemegang kekuasaan dan pejuang untuk bahu membahu dalam menyelesaikan masalah dan mendayagunakan potensi yang ada. Dengan solidaritas yang kokoh maka akan membentuk negara yang memiliki adab dan peradaban.

Dalam Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldun karya Biyanto yang berisi analisis tentang jatuh bangunnya peradaban (negara) dari karya Ibnu Khaldun, Muqoddimah dan al ikhbar, tertulis bahwa adanya organisasi kemasyarakatan (negara) adalah sesuai kodrat dan  keharusan (ijtima’ insani  dlaruriyyun al naw’i al insani). Dari organisasi sosial ini  manusia dapat berkembang menjadi makhluk sosial dan politik. Semua itu menunjukkan bahwa kebutuhan manusia dalam kehidupan masyarakat hanya dapat dipenuhi dengan kerjasama antar sesamanya. Tanpa organisasi kemasyarakatan eksistensi manusia tidak akan sempurna. Dengan kerjasama itulah yang akan membentuk peradaban sebenarnya.

Kekuatan kerjasama itu menjadi tak terlalu terlihat dalam sistem Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang dinamakan miniatur negara menjadi samar-samar. Universitas memiliki kewajiban dalam memberikan kejelasan pelayanan, kesejahteraan, dan kemakmuran dalam hal intelektualitas menjadi buram dan sangat tidak menyakinkan.

Hal itu bisa dilihat dalam sistem yang ada. Pelayanan yang berbelit-belit, terkadang  membuat warga (mahasiswanya) merasa enggan untuk ikut dan masuk dalam birokrasi kampus, jika memang tidak sangat medesak. Kampus birokrasi bukan kampus keilmuan. Hal itu bisa dilihat dalam pelayanan administrasi mahasiswa, pelayanan yang ada, tidak memiliki integritas informasi yang utuh untuk dikonsumsi mahasiswa. Informasi yang hanya akan dimiliki dan dimengerti sebagian kecil mahasiswa.

Ditambah lagi dengan kondisi universitas yang masih minim dalam melakukan kolaborasi keilmuan untuk memecahkan masalah dan menggali potensi yang ada. Setiap progam studi masih asik dengan jurusannya sendiri, masih bangga dengan jurusannya sendiri. Belum ingin keluar lebih jauh secara bersama-sama dalam menggali potensi dan solusi yang ada.

Keberagaman keilmuan universitas masih jauh apalagi world class university. Untuk mewujudkan hal itu, seharusnya kolaborasi keilmuan menjadi garda depan untuk semakin membuat solid progam dan kebijakan universitas. Dengan adanya kolaborasi inilah yang akan memberikan kemajuan dan perubahan yang lebih baik dan lebih cepat. Lebih-lebih dalam memberikan inovasi lintas keilmuan.

Karena merujuk hukum-hukum perubahan yang berlaku pada kekuatan sosial (melalui kerjasama). Kekuatan sosiallah yang akan mengatasi masalah yang ada, Ibnu Khaldun pernah menerangkan dalam karyanya Muqoddimah dengan tegas dalam salah satu prinsip landasan sosiologi untuk membangun peradaban (negara), bahwa perseorangan (satu lembaga) tidak dapat memerankan peran penting dalam perubahan sosial.

Ibnu Khaldun sendiripun mencontohkan usaha-usaha seorang pemimpin untuk memperbaiki suatu negara yang rusak (maupun yang bermasalah) akan sukar mendapatkan hasil karena usaha-usaha perorangan ditelan oleh jalannya kekuatan-kekuatan sosial yang lebih kuat (Biyanto, 2004).

Kondisi integrasi  elemen sistem yang ada di universitas juga mengalami masalah yang kompleks, universitas memiliki masalah dalam mengelola pelayanan, costumer satisfaction dalam budaya kerja ACTIVE masih dititik merah dari penilaian mahasiswa. Pelayanan dan kepuasan pelanggan menjadi hal yang minim dirasakan mahasiswa. Apalagi sistem yang digunakan, yang menjadi hak mahasiswa memiliki sifat pelayanan transaksional. Hal ini bisa dilihat dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Kentingan UNS tentang salah satu pelayanan perpustakaan pusat UNS, yang menyatakan 67,6 % tidak puas dari 296 responden (mahasiswa aktif UNS) dalam memberikan kepuasan fasilitas dan pelayanan perpustakaan pusat UNS yang merupakan jantung intelektualitas mahasiswa. Riset itu dilakukan pada 17-21 Desember 2015 dengan margin of error 0.102% menggunakan teknik insidental sampling.

Baca selengkapnya:Kolaborasi, Sistem Terpadu, dan Kemajuan Kampus

Penulis: Muhammad Zudin

Beri like jika kamu sepakat dengan ide Muhammad Zudin.

Skip to content