RumiDoping: Aplikasi Pengetahuan Doping bagi Olahragawan dan Pelaku Olahraga sebagai Media Pencegahan Penggunaan Doping

RumiDoping: Aplikasi Pengetahuan Doping bagi Olahragawan dan Pelaku Olahraga sebagai Media Pencegahan Penggunaan Doping

Oleh: Rumi Iqbal Doewes, S.Pd., M.Or. (Dosen Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS)

Olahraga didefinisikan sebagai aktivitas manusia yang mampu mencapai suatu hasil yang membutuhkan tenaga fisik dan/atau kemampuan fisik secara alamiah, terorganisasi, dan kompetitif. Olahraga merupakan aktivitas fisik penunjang kesehatan tubuh manusia. Olahraga prestasi diartikan sebagai olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

Dalam proses mencapai kesuksesan atlet, selain menjaga dan meningkatkan performa tubuh dengan latihan keras, hal yang perlu ditanamkan dalam jiwa seorang atlet ialah bertanding dengan menerapkan norma fair play. Fair play dalam olahraga didefinisikan sebagai konformitas pada aturan, rasa hormat pada afficials dan keputusannya, serta menghormati sesama lawan. Fair play merupakan prinsip yang melekat pada jiwa seorang atlet untuk dapat bersikap adil dan menghargai hak orang lain dalam memperoleh kesempatan yang sama sebelum, selama dan sesudah dilaksanakannya sebuah kompetisi. Tanpa fair play, olahraga serta upaya kompetitif lainnya hanya menjadi masalah dengan segala cara.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat atlet yang memilih jalan pintas demi meningkatkan performa tubuh maksimal dengan waktu yang singkat dengan sengaja ataupun tidak sengaja atas ketidaktahuaannya mengkonsumsi atau menggunakan metode yang termasuk dalam doping. Jelaslah ini termasuk pelanggaran kode anti doping.

Adapun peraturan pengecualian menggunakan terapeutik yaitu izin menggunakan zat atau metode terlarang Therapeutic Use Exemption (TUE) untuk pengobatan medik akut atau kronik hanya diperbolehkan atas syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh LADI.
RG Biomekanika dan Teknologi Olahraga telah melakukan survei kepada atlet dan pelatih difabel dengan jumlah 24 atlet dan 10 pelatih yang akan berlaga di Asean Para Games di Philipina di tahun 2020 data menunjukan pelatih dan atlet Asean Para Games Indonesia memiliki pemahaman yang kurang yaitu 49,5% sampai 50,15%.
Dari hasil wawancara tentang indikator pendidikan atau sosialisasi anti doping, sebagian besar atlet mengaku sosialisasi anti doping jarang dilakukan.

Melihat permasalahan tersebut, penulis berinovasi untuk membuat aplikasi pengetahuan doping yakni aplikasi RumiDoping untuk membantu olahragawan dan pelaku olahraga mengetahui zat dan jenis obat-obatan, metode terlarang yang termasuk dalam doping serta memberikan informasi mengenai TUE (Therapeutic Use Exemption). Penulis berharap aplikasi ini dapat digunakan sebagai akses wawasan dan menjadi salah satu media dalam mengupayakan pencegahan penggunaan doping agar olahragawan dan pelaku olahraga lebih selektif dalam mengkonsumsi obat, makanan dan minuman.

Aplikasi RumiDoping memudahkan pelaku olahraga untuk melakukan pencarian zat dan metode yang termasuk dalam doping. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website dan aplikasi bagi pengguna android dapat diinstal di PlayStore. Dirancang dengan bahasa pemrogaman web panel menggunakan PITP dengan Framework Lareval 8, dan menggunakan basis data MySQL. Untuk basis android menggunakan bahasa Kotlin, dengan Android Studio versi Android 5.
Pengembangan aplikasi RumiDoping menggunakan model perencanaan Agile Sprint. Tahap pengembangan dimulai dengan Plan (Peneliti dan mitra merencanakan penyusunan kompenen perangkat lunak), Develop (Mitra memulai pengerjaan perangkat lunak sesuai dengan permintaan peneliti), Test/QA (Menguji perangkat lunak dan mendokumentasikan hasil), Deliver (Mitra mempresentasikan produk perangkat lunak kepada peneliti), dan Assess (Peneliti menilai dan memberi feedback terhadap hasil pembuatan perangkat lunak).

Tahap uji dan evaluasi perangkat lunak menggunakan testcases. Testcase mempartisi domain input dari suatu program dan mengetahui seberapa luas kemampuan perangkat lunak fitur-fitur aplikasi. Pengujian dilakukan secara langsung oleh user dan apabila terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian serta fungsi fitur tidak berfungsi akan dilakukan evaluasi.
Iptek yang akan diimplementasikan pada mitra sasaran adalah aplikasi RumiDoping.

Dalam aplikasi tersebut tersedia penjelasan mengenai doping seperti pengertian doping, daftar terlarang, zat doping, metode doping, therapeutic use exemptions, proses kontrol doping, lembaga anti doping, dan sanksi bagi pengguna doping serta fitur search yang dapat digunakan sebagai pencocokan kandungan yang terdapat dalam obat, makanan dan minuman yang akan dikonsumsi untuk menginformasikan zat tersebut termasuk kategori doping atau tidak. (*)

Skip to content