Modifikasi Proses Produksi Bioetanol untuk Mengeliminasi Limbah Berbahaya

bioetanol

Peneliti:
Khoirina Dwi Nugrahaningtyas
Mudjijono
Fitria Rahmawati

Industri bioetanol sebagai sumber energi alternative merupakan industri yang cukup menjanjikan. Salah satu kawasan industry yang memproduksi bioetanol adalah daerah Bekonang, kecamatan kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Desa tersebut sudah terkenal sejak lama sebagai daerah home industry, yaitu industri bioetanol. Industri di Bekonang tersebut, menggunakan tetes tebu/molase sebagai bahan baku utama.

Hasil samping dari keseluruhan tahap konversi tetes tebu menjadi bioetanol tersebut adalah berupa limbah yang berbentuk slurry (lumpur). Limbah tersebut merupakan salah satu sumber polusi dari proses produksi bioetanol, karena mengandung natrium Kandungan natrium tersebut berasal dari zat additif NaOH yang ditambahkan selama proses destilasi. Ion-ion natrium tersebut dapat menyebabkan kerusakan tanah.

Untitledm

Proses pengolahan limbah hasil proses destilasi telah menghasilkan pupuk organik cair. Uji aplikasi pupuk organik cair pada lahan pertanian. Modifikasi proses produksi bertujuan untuk mengurangi salah satu sumber limbah pada proses distilasi. Modifikasi proses produksi dengan cara mengganti zat aditif NaOH dengan KOH, KCl dan ZA (Zuur Amonium sulfat). Hasil perbandingan ke empat zat aditif ini dalam skala laboratorium maupun pilot proyek diperoleh bahwa sifat pemurnian etanol terbaik adalah zat aditifnya NaOH di ikuti KCl dengan sedikit perbedaan kemurnian (kurang lebih 2%), selanjutnya KOH dan terakhir ZA. Kemurnian bioetanol hasil distilasi dengan zat aditif KCl lebih bagus dibandingkan hasil destilasi dengan zat aditif-nya NaOH.

Tulisan ini diterbitkan dalam buku 39 KARYA INOVASI UNS UNTUK INDONESIA oleh LPPM UNS.

Skip to content