RS UNS-BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Antrean Online yang Terkoneksi JKN Mobile

RS UNS-BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Antrean Online yang Terkoneksi JKN Mobile

UNSRumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan sistem antrean online bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Sabtu (19/2/2022) pagi.

Acara peluncuran antrean online yang digelar di Ruang Auditorium RS UNS dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, Direktur RS UNS, Prof. Hartono, dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Ir. Edwin Aristiawan.

Ada pun, antrean online yang diluncurkan merupakan inovasi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan RS UNS untuk mempersingkat waktu antre dan memberikan akses layanan terbaik kepada peserta program JKN-KIS.

Sejak tahun 2020 RS UNS memang telah masuk dalam daftar RS yang ditunjuk untuk mengimplementasikan Pengembangan Fitur Rujukan Internal pada Aplikasi V-Claim Versi 1.17.

Di sisi lain, RS UNS juga telah menjalani proses bridging antrean dengan Mobile JKN dan sudah dinyatakan layak untuk mengimplementasikan Antrean Online Versi 1.

Puncaknya pada tanggal 12 Maret 2021 lalu, Prof. Ali Ghufrom Mukti mengunjungi sekaligus mempercayai RS UNS untuk menjalankan uji coba atau Pilot Project antrean online Versi 1 dan V-Claim Versi 2.0. Antrean online tersebut bisa diakses oleh peserta JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya lebih praktis dan mudah.

Nantinya, mereka dapat melakukan pendaftaran di RS UNS dengan aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu berlama-lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan. Dengan diluncurkannya antrean online ini, Prof. Ali Ghufron Mukti berharap layanan RS UNS yang sudah baik bisa semakin ditingkatkan dengan antrean online JKN-KIS ini.

Ia menyampaikan bahwa sistem terbaru ini juga dapat menjadi cara mencegah transmisi Covid-19 varian Omicron sebab penumpukan antrean peserta program JKN-KIS di RS UNS dapat berkurang.

“Dan udaranya juga menjadi lebih baik dan ini bagus sekali sebab RS UNS (pasien yang datang) makin banyak sehingga dengan antrean online ini bisa meningkatkan layanan menjadi lebih bagus,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengaku bersyukur sebab peserta program JKN-KIS diberi kemudahan dan kenyamanan lewat antrean online JKN-KIS. Karena selama ini ia memandang pasien “dibuat lelah” karena antrean JKN-KIS yang lama.

Dengan begitu, hal ini disebut Prof. Jamal dapat mengurangi penumpukan peserta program JKN-KIS di RS dan memberikan kenyamanan bagi pasien, khususnya yang sudah berusia lanjut.

“Oleh karena itu, UNS khususnya RS UNS sangat bangga karena ditunjuk untuk melakukan uji coba antrean online ini sebab dulu ada kesan bahwa pelayanan BPJS itu kalau ngantre bisa seharian dan sangat banyak,” ujar Prof. Jamal.

Sementara itu, Direktur RS UNS, Prof. Hartono mengatakan bahwa selama ujicoba antrean online berjalan lancar. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara penggunaan Mobile JKN.

Dari catatannya, dalam sehari RS UNS menerima 400 hingga 600 pasien dan 10 sampai 20 persen di antaranya sudah menggunakan antrean online JKN-KIS.

“Kalau dulu antre itu bisa di atas enam jam, sekarang sudah membaik jadi tiga jam dan kami targetnya adalah antre di bawah satu jam. Dan kami harapkan ke depan pasien bisa mendaftar antrean dari rumah saja,” kata Prof. Hartono.

Cara Mengakses Antrean Online

Antrean online ini memudahkan peserta program JKN-KIS karena mereka dapat mendaftar secara online dari rumah tanpa perlu datang secara on desk ke RS.

Mereka cukup memilih poli dan dokter yang diinginkan melalui ponsel pintar dan memantau nomor antrean secara jarak jauh. Berikut ini cara mengakses antrean online di RS UNS:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di playstore atau appstore, kemudian buka aplikasinya.

2. Klik menu pendaftaran pelayanan.

3. Pastikan rujukan dari faskes tingkat pertama masih berlaku.

4. Klik faskes rujukan tingkat lanjut.

5. Pilih peserta dan nomor rujukan.

6. Pilih rencana kunjungan dan dokter yang diinginkan.

7. Selanjutnya klik tombol daftar pelayanan maka nomor antrian akan tampil.

8. Bila telah berada di area radius 1 KM dari RS, lakukan check in atau konfirmasi kedatangan melalui mobile JKN.

9. Selanjutnya lapor ke petugas untuk penerbitan SEP.

10. Setelah itu pasien langsung dapat dilayani di poliklinik.

11. Setelah mendapat layanan dokter, bila membutuhkan kontrol lanjutan, pasien langsung akan didaftarkan secara otomatis pada jadwal dan klinik yang dituju dengan diberikan surat kontrol ber QR Code.

12. Bila diresepkan obat, pasien dapat mengambil obat di apotek rawat jalan.

13. Pada jadwal kontrol selanjutnya, pasien tinggal melakukan scan surat kontrol ber QR Code pada APM untuk melakukan check in dan mendapat SEP. Lalu dapat langsung menuju poliklinik. Humas UNS

Reporter: Y.C.A. Sanjaya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content