Search
Close this search box.

Tim PKM Kewirausahaan UNS Kembangkan Finetabs, Herbal Modern dari Gulma Bandotan dan Jeruk Nipis

UNS – Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Kewirausahaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memanfaatkan potensi gulma bandotan (Ageratum conyzoides) dan jeruk nipis (Citrus aurantifolia) sebagai alternatif herbal pencegahan gangguan mental. Melalui bimbingan Dr. Wiwit Rahayu, S.P., M.P., tim PKM Kewirausahaan Finetabs berinovasi dalam bidang herbal modern berupa pembuatan tablet effervescent.

Tim ini diketuai oleh Umar Surya Putra Mahasiswa Program Studi (Prodi) Agribisnis Fakultas Pertanian (FP) UNS. Mereka beranggotakan Rahma Annisa Dewi dan Nenden Purbasari dari Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian; Achmad Abdul Azizil Chasan Lukito dari Prodi Agribisnis, serta Bayu Rizkyawan dari Prodi Agroteknologi.

Kepada uns.ac.id, Umar Surya mengatakan bahwa nama merek Finetabs sendiri diambil dari kandungan tanaman yang dimanfaatkan. FI yang merupakan Flavonoid dan NE yang merupakan Asam amino triptofan. TABS sendiri merujuk pada tablet sebagai wujud produk. Kata FINE jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris juga bermakna in a good health atau dalam keadaan sehat.

Ia menambahkan, kandungan flavonoid dan asam amino triptofan yang ada di dalam produk Finetabs mampu berkontribusi meningkatkan serotonin. Hormon ini efektif sebagai antidepresan, mengurangi kecemasan, memberikan perasaan bahagia, serta menjaga kesehatan mental.

“Keunggulan Finetabs dengan produk lain adalah bernilai ekonomis, aman dikonsumsi apabila dibandingkan dengan obat kimia sejenis yang memiliki dampak buruk dalam jangka panjang, memiliki kemasan praktis yang dilengkapi dengan QR Code yang dapat mengarahkan konsumen ke akun media sosial Finetabs yang menyediakan edukasi bagi konsumen mengenai gangguan mental, gejala, dan cara mengelolanya,” terang Umar Surya, Senin (1/07/2024).

Komposisi Finetabs terdiri dari daun bandotan, jeruk nipis, zat asam, Na Bikarbonat (zat basa), laktosa, dan zat pengikat. Bahan-bahan tersebut mampu membentuk tablet effervescent yang mudah larut dalam air dan dapat menjadi alternatif bagi konsumen yang mengalami kesulitan menelan tablet dan kapsul. Tablet ini dapat dikonsumsi pada rentang usia 15-64 tahun. Cara penggunaan tablet effervescent cukup mudah, yaitu dengan melarutkan 1 tablet ke dalam 200 ml atau 1 gelas air dengan dosis 1 tablet effervescent per harinya.

Produk Finetabs memiliki slogan “let’s build a healthier and happier Indonesia”. Mahasiswa UNS menekankan bahwa ini merupakan produk legal yang aman untuk dikonsumsi karena secara resmi telah terdaftar dan tersertifikasi. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Kami berharap, Finetabs kedepannya dapat dikenal luas dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang berpotensi mengalami gangguan mental sehingga mampu menurunkan prevalensi gangguan mental di Indonesia dan menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bahagia untuk menunjang Indonesia Emas 2045,” pungkas Umar.

Humas UNS

Reporter: R. P. Adji
Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content