BEM FISIP UNS Buka Diskusi Terkait PTSD di Kalangan Mahasiswa dalam ‘Cengkerama FISIP Batch 2’

BEM FISIP UNS Buka Diskusi Terkait PTSD di Kalangan Mahasiswa dalam 'Cengkerama FISIP Batch 2'

UNS — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menggelar ‘Cengkerama FISIP’ pada Rabu (10/8/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk membahas isu kesehatan mental mahasiswa di lingkungan kampus.

Pada sesi kali ini, perwakilan dari Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) dan Himakom yaitu Eleonora dan Deamita berkesempatan menjadi presenter untuk memaparkan materi terkait kesehatan mental. Jenis kesehatan mental yang mereka angkat adalah Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) khususnya yang dialami oleh mahasiswa.

Dari paparan materi tersebut, Eleonora dan Deamita membahas serba serbi PTSD, mulai dari definisi, pemicu, gejala, serta cara mengatasi PTSD untuk pasien (diri sendiri) dan juga orang lain.

“PTSD merupakan gangguan kecemasan yang terjadi atau biasa muncul setelah mengalami peristiwa traumatik,” terang Eleonora dalam pemaparannya.

PTSD dapat muncul jika seseorang terkena pemicu yang membuatnya trauma sehingga menimbulkan stress sebagai respon. Terdapat 6 hal yang bisa menjadi pemicu munculnya PTSD bagi seseorang, yaitu people (orang), feelings (perasaan), scent (aroma), places (tempat), things (benda), dan sounds (suara).

Lebih lanjut, Deamita mengatakan bahwa mahasiswa rentan mengalami PTSD karena di usia akhir remaja tersebut mahasiswa pasti melewati berbagai hal traumatik seperti putus cinta, keluarga, kecelakaan, hingga kekerasan seksual. “Mahasiswa melewati proses akhir dari usia remaja yang banyak menimbulkan gangguan PTSD dalam hal mencari jati diri. Faktor lain mahasiswa mengalami PTSD adalah kekerasan seksual di kampus, kecelakaan, putus cinta, kondisi keluarga,” ujar Deamita.

Yang menjadi sorotan dalam sesi Cengkerama FISIP kali ini adalah bagaimana cara mengatasi PTSD bagi diri sendiri dan juga orang lain. Salah satu poin pentingnya adalah dengan tidak boleh melakukan diaognosa kepada sendiri (self-diagnose) dan harus meminta bantuan ahli atau profesional. “Lebih baik langsung menghubungi ahli/psikolog,” tambah Deamita.

Terkait hal tersebut, BEM FISIP juga menyediakan layanan bagi mahasiswa FISIP untuk berkonsultasi dengan ahli dalam program kerja ‘Curhat Dong Sip’.

Sebelumnya, Cengkerama FISIP Batch 1 telah digelar pada 13 Juli 2022 kemarin dengan tema serupa, yaitu seputar kesehatan mental untuk kehidupan yang lebih baik dengan presenter perwakilan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) VISI FISIP UNS dan Fibas. Humas UNS

Reporter: Adisti Daniella
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content