HMP Pandawa UNS Angkat Topik Perkembangan Sastra Jawa dalam Modernisasi melalui Webinar Budaya

HMP Pandawa UNS Angkat Topik Perkembangan Sastra Jawa dalam Modernisasi melalui Webinar Budaya

UNS — Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Webinar Budaya bertemakan “Gumregahing Sastra lan Budaya ing Globalisasi”. Webinar ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pandawa Labuh Jawa (Palawa) 2021.

Webinar kali ini menghadirkan Taufiq Hakim dari Komunitas Jangkah Nusantara serta KRRA Budayaningrat selaku Ketua MGMP Bahasa Jawa SMA Provinsi Jawa Tengah. Dipandu oleh Indria Rohmayanti sebagai moderator, webinar ini dihadiri lebih dari 80 partisipan.

Taufiq Hakim menjadi pembicara pertama membawakan materi “Sastra Jawa dan Modernisasi”. Periodisasi sastra jawa menurut penjelasan Taufiq dibagi menjadi Sastra Jawa Kuna (Abad 9-15 M), Sastra Jawa Pertengahan (Abad 13-16 M), Sastra Jawa Baru (Abad 15/16-18 M), Sastra Jawa Peralihan (Awal abad 19 – awal abad 20 M), hingga Sastra Jawa Modern (Abad 19 – sekarang).

Corak dan bentuk kesusastraan Jawa tidak bisa lepas adri ekologi kulturalnya. Agama, politik, kekuasaan, dan struktur masyarakat berpengaruh pada bentuk sastra Jawa di setiap zaman. Di era sekarang yang kompleks dan serba cepat. Sastra Jawa mau tidak mau harus beradaptasi, baik secara medium maupun konten.

Taufiq menjelaskan, sastra jawa hari ini tidak lepas dari arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Sebagai pegiat sastra jawa, keikutsertaan mempopulerkan sastra dalam berbagai kegiatan menjadi hal yang dapat dilakukan. Beragam kegiatan tersebut seperti pertunjukan, siaran radio, hingga siniar.

“Saya kira ini bisa dikembangkan, khususnya oleh teman-teman mahasiswa yang sedang kreatif-kreatifnya,” tutur Taufiq Hakim, Sabtu (16/10/2021).

HMP Pandawa UNS Angkat Topik Perkembangan Sastra Jawa dalam Modernisasi melalui Webinar Budaya

Terdapat penerapan aturan pelestarian bahasa, sastra, dan aksara di Jawa Tengah mengingat begitu banyaknya karya sastra yang harus dilestarikan. Hal tersebut disampaikan KRRA Budayaningrat dalam sesi pemaparan materi kedua webinar ini. Perlindungan bahasa, sastra, dan aksara Jawa di Jawa Tengah pada kondisi saat ini tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah No. 9 Tahun 2012.

Adapun UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya memuat tentang manuskrip yang memiliki budaya dan sejarah didalamnya serta menjadi bagian dalam program pemajuan budaya. KRRA Budayanigrat menjelaskan bahwa perlu adanya keselarasan antara sastra Jawa dengan kebutuhan saat ini.

“Maka ini perlu kita gali kembali. Sekarang sastra Jawa itu mestinya harus diimbangi dengan kebutuhan,” terang KRRA Budayaningrat.

Palawa 2021 sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Daerah atau lebih dikenal dengan HMP Pandawa. Rangkaian acara dari Palawa 2021 adalah gelaran Lomba Cerkak, Kelas Ageman Jawa, Webinar Budaya, serta Malam Purnama Sastra. Ketua Umum HMP Pandawa 2021, Bayu Murdantyo, berharap khususnya dari webinar budaya ini dapat menjadi pendorong generasi muda dalam mencintai budaya sendiri.

“Semoga Webinar Budaya kali ini dapat membawa manfaat bagi kita sehingga kita dapat mencintai budaya yang kita miliki,” tutur Bayu Murdantyo.
Humas UNS

Reporter: Rangga Pangestu Adji
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content