Antisipasi Penyebaran Corona, Rektor UNS Keluarkan Surat Edaran

UNS — Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui Surat Edaran Nomor: 1480 /UN27/HK /2020 Tentang Kewaspadaan dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UNS, maka UNS mengambil langkah untuk mengganti sistem perkuliahan dari tatap muka menjadi online.

Terdapat 6 poin yang disampaikan dalam surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) tersebut. Berikut poin-poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor UNS :

1. Mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;
2. Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut: a. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret s.d. Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line). Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut; b. Kegiatan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
3. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat, dapat dilakukan penjadwalan ulang dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
4. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang, dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
5. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.
6. Menganjurkan semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengatakan, SE ini dikeluarkan terkait dengan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi, serta Penetapan Kota Surakarta berstatus menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona (Covid-19) pada tanggal 13 Maret 2020. Selain hal-hal tersebut di atas, Kampus UNS tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait infeksi Covid-19.

“Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan, terhitung sejak hari Senin, 16 Maret sampai Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line). Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut,” kata Prof. Jamal kepada uns.ac.id, Sabtu (14/3/2020).

Selain itu, Rektor UNS juga menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan Dies Natalis di lingkungan UNS yang mengundang banyak orang untuk ditunda dulu. Kegiatan tersebut yang ditunda seperti pentas wayang kulit yang rencana diselenggarakan tanggal 21 Maret 2020 . Sedangkan Acara produk inovasi UNS yang diselenggarakan tanggal 14-15 Maret 2020 untuk ditutup lebih awal, Ujar Prof Jamal. Humas UNS

Skip to content