BEM FISIP Kampanyekan Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan

UNS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan kolaborasi bersama Biro Kemahasiswaan UNS mengadakan Webinar Nasional. Webinar tersebut bertajuk “Kampanye Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan “Paham Kekerasan Seksual, Hindari Perilaku Cilaka” digelar melalui Zoom Clouds Meeting dan siaran langsung di kanal Youtube UNS, pada Minggu (1/11/2020).

Dimoderatori oleh Lisa Elfena selaku Founder Komunitas Salirang, kegiatan ini dihadiri oleh tiga narasumber yaitu Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan, Kalis Mardi Asih selaku Penulis dan Gender Equality Campaigner serta Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurgaheni, M.Si.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T., mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan dukungan terhadap pendidikan mental kebangsaan. Perundungan atau bullying berpotensi mengganggu mental anak-anak Indonesia sehingga harus dilakukan upaya untuk mengindari perilaku tersebut.

“Dengan kita memahami apa itu bullying atau kekerasan seksual, perilakunya seperti apa, maka kita bisa menghindari supaya tidak menjadi pelaku dan juga menghindari kita tidak menjadi korban atau yang dikenai perilaku,” imbuh Prof. Kuncoro.

Sementara itu, sebagai narasumber pertama, Dekan FISIP UNS, Prof. Ismi menjelaskan narasi terkait kekerasan seksual sebagai pemantik diskusi pada kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan terdapat tiga unsur kekerasan seksual. Yaitu perbuatan atau aktivitas seksual yang tidak diinginkan, terdapat pelaku dan korban serta adanya ancaman dan pemaksaan pada seseorang. Selain itu beberapa mitos berkembang di masyarakat terkait kekerasan seksual seperti kekerasan seksual hanya sedikit menimpa perempuan, lalu cara berpakaian dan perilaku perempuanlah yang mendatangkan malapetaka kekerasan seksual serta pernyataan abaikan saja atau jangan acuhkan jika terjadi kekerasan seksual nanti akan berhenti sendiri.

Pada fakta ketiga hal tersebut tidaklah benar karena kejadian pelecehan banyak terjadi di masyarakat. Perkembangan teknologi juga menjadi sarana kekerasan seksual berkembang dimasyarakat.

Lantas bagaimana mencegah kekerasan seksual dan bullying khususnya di Perguruan Tinggi (PT)? Prof. Ismi menyarankan supaya PT harus memiliki regulasi yang jelas terkait kekerasan seksual dan bullying yang mencakup hukuman yang tegas terhadap pelaku serta adanya pendampingan terhadap korban oleh ahli. Kedua, PT harus memiliki kelembagaan dengan Standart Operasional Procedure SOP yang jelas sehingga bisa dilakukan pelaporan yang sesuai dengan mekanisme. Ketiga harus ada bimbingan konseling oleh ahli yang peduli dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu mengembangkan jejaring dengan masyarakat sipil terkait isu kekerasan seksual dan bullying serta pengintegrasian HAM dan gender dalam kurikulum.

Materi kedua dilanjutkan oleh Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, bahwa Komnas perempuan sendiri mengumpulkan data laporan kasus kekeran terhadap perempuan dalam bentuk Catatan Tahunan (Catahu) yang biasanya akan dirilis pada bulan Maret menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional. Berdasarkan grafik yang ditampilkan oleh Siti Aminah terkait kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2008 sampai 2019 menunjukan peningkatan serta kasus kekerasan seksual rata-rata berada diangka 5.000 kasus.

“Dampak kekerasan seksual ini (pada kesehatan fisik, psikis, ekonomi, relasi sosial dan hak asasi perempuan) adalah perempuan tidak dapat berperan optimal sebagai warga negara dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutur Siti Aminah.

Sebagai pembicara terakhir Kalis Mardi Asih secara khusus membahas Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang dilakukan secara online. KBG online dilakukan dengan tujuan melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual dengan medium SMS, aplikasi pesan instan, media sosial, games forum, dating aplikasi dan sebagainya. Beberapa jenis KBG online salah satunya cyber harassment yang biasa dilakukan dalam bentuk komentar – komentar di media sosial atau dengan membuat stiker dari foto perempuan yang berpose atau berpakaian tertentu dengan tujuan merendahkan si perempuan. HUMAS UNS

Reporter: Ratri Hapsari
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content