Berikan Teladan, Rektor UNS Ikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Penulisan Buku Nonfiksi

Berikan Teladan, Rektor UNS Ikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Penulisan Buku Nonfiksi

UNS — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ada di kampus memiliki peranan penting dalam membentuk lulusan dan sivitas akademika yang berkompeten. Dalam mendukung hal tersebut, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho memberikan contoh dengan mengikuti uji kompetensi untuk skema sertifikasi penulisan buku nonfiksi pada Rabu (4/8/2021). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan teladan bagi sivitas akademika UNS untuk turut melakukan sertifikasi kompetensi.

LSP UNS telah bekerja sama dengan LSP Penulis dan Editor Profesional serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP )untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja. Terdapat empat skema dalam uji kompetensi tersebut, yaitu sertifikasi penulisan buku nonfiksi, penyuntingan naskah, penyuntingan akuisisi, dan penyuntingan substantif.

“Dalam rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), para dosen dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi kerja sesuai dengan tuntutan global. Seperti saya saat ini mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa UNS memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan kompetensi dosen dalam rangka MBKM,” terang Prof. Jamal.

Selain Rektor UNS, Dekan Fakultas Pertanian (FP) UNS, Prof. Samanhudi dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Dr. Mardiyana juga mengikuti uji kompetensi. Prof. Samanhudi mengikuti skema sertifikasi penulisan buku nonfiksi dan skema sertifikasi penyuntingan substantif, sementara Dr. Mardiyana mengikuti skema sertifikasi penulisan buku nonfiksi.

Para dekan tersebut juga mendorong seluruh dosen, khususnya di FP dan FKIP untuk mengikuti uji kompetensi ini.  Prof. Samanhudi mengatakan bahwa uji kompetensi keempat skema sertifikasi ini dihadiri para guru besar dan dosen di lingkungan UNS. Ia menambahkan bahwa slogan “jangan ngaku dosen kalau belum nulis buku” nampaknya sangat sesuai dan dapat menjadi pemantik para sivitas akademika UNS untuk menuangkan ide dan inovasinya untuk khalayak.

“Hal ini karena menulis buku dan melakukan publikasi ilmiah merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh dosen, sehingga para dosen mestinya sudah terbiasa dan kompeten dalam menulis buku serta melakukan publikasi ilmiah tersebut. Namun, jika belum mengikuti uji kompetensi hingga memperoleh sertifikat dari BNSP maka secara legal formal kompetensinya belum bisa diakui,” pungkas Dekan FP UNS, Prof. Samanhudi. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content