Dewan Profesor UNS Gelar Webinar Nasional, Bahas Kesiapan dan Pengawasan PLTN sebagai Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia

Dewan Profesor UNS Gelar Webinar Nasional, Bahas Kesiapan dan Pengawasan PLTU sebagai Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia

UNS — Dewan Profesor (DP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar webinar nasional yang bertajuk ‘Kesiapan dan Pengawasan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia’ pada Kamis (29/9/2022). Acara tersebut digelar secara hybrid di UNS Inn dengan menghadirkan tiga pembicara yang sudah memiliki pengalaman dalam mempersiapkan energi nuklir di Indonesia. Mereka yaitu Prof. Dr. Djarot Sulistio Wisnubroto, Founder Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) sebagai pembicara pertama.

Kemudian, sebagai pembicara kedua yaitu Dr. Ir. Andang Widi Harto, Management Trainee (MT) dari Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Prof. Dr. Agus Supriyanto, S.Si., M.Si., Kepada Program Studi (Prodi) S-1 Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS sebagai pembicara ketiga.

Ketua DP UNS, Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu energi ini memang sangat menarik dan perlu disiapkan untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi Indonesia di masa mendatang.

Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan peta jalan Indonesia menuju target net zero emission paling lambat di 2060. Pada tahun tersebut, dicanangkan seluruh energi berasal dari energi baru dan terbarukan yang didominasi oleh energi surya dan hidro, serta adanya porsi energi nuklir sebesar 35 Gigawatt. Peta jalan tersebut juga menunjukkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mulai beroperasi pada 2049 sebesar 5 Gigawatt.

Menilik bahwa proses pembangunan PLTN membutuhkan jangka waktu 10 tahun atau lebih, maka diperkirakan pada 2030-an sudah dimulai tahapan pembangunan pembangkit tersebut. Kalau komitmen peta jalan diikuti, maka Indonesia harus menyiapkan infrastruktur, peraturan dan pengawasan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta kesiapan keterlibatan industri lokal yang akan bekerja sama dengan vendor luar negeri.

“Persiapan paling signifikan adalah melakukan sosialisasi secara terbuka ke masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya penjelasan sisi positif pemanfaatan energi nuklir saja, namun juga kemungkinan risiko teknologi nuklir. Dengan sosialisasi secara transparan maka diharapkan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan PLTN,” sambut Prof. Suranto.

Sambutan lain, Rektor UNS yang diwakili Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ahmad Yunus, M.S., menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat, namun harus tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Indonesia adalah negara maritim/kepulauan, negara yang unik di dunia dan tidak ada negara serupa. Maka Indonesia memiliki profil penyediaan listrik yang berbeda dengan negara kontinental. Keharusan kemandirian energi khususnya listrik, karena Indonesia tidak mungkin mengimport listrik dari negara lain.

Maka tantangan pertama adalah penyediaan energi listrik yang semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya populasi dan kesejahteraan. Kemudian tantangan kedua adalah bagaimana mewujudkan permintaan energi tersebut dengan menyediakan energi yang handal, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Serta, tantangan ketiga adalah bagaimana Indonesia memiliki solusi energi yang unik sesuai dengan kondisi geografi, ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) dan kemampuan SDM agar Indonesia sejajar dengan negara lain, terdepan dalam energi.

“Melalui webinar ini, keberadaan DP UNS diharapkan memberikan sumbangsih terkait kebijakan dan regulasi PLTN sebagai transisi energi di masa depan untuk pemerintah, serta menguatkan komitmen peran serta Dewan Guru Besar dalam memecahkan masalah kebutuhan energi di masa depan,” terang Prof. Yunus.

Memasuki sesi pemaparan materi, Prof. Djarot menyampaikan bahwa yang menjadi dasar hukum Program PLTN antara lain UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran, UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU RPJPN) yang mengamanatkan nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik antara tahun 2015 – 2019 dan PP Nomor 76/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Kiranya, harus disiapkan SDM dan Infrastruktur Indonesia dalam program pembangunan PLTN. Namun demikian, tantangan utama bukanlah pada teknologi, namun pada masalah sosial-politik di Indonesia,” terang Prof. Djarot.

Selanjutnya, Dr. Ir. Andang menyampaikan bahwa industri nuklir meliputi sistem pembangkitan energi menggunakan reaksi nuklir (PLTN, Sistem kogenerasi nuklir), industri bahan bakar nuklir “front end” (penambangan, konversi kimia bahan bakar nuklir, pengayaan uranium, fabrikasi bahan bakar nuklir), pengolahan bahan bakar nuklir bekas dan limbah radioaktif, reprocessing bahan bakar nuklir bekas, produksi dan penggunaan radioisotop, penggunaan alat-alat pembangkit radiasi, industri yang berkaitan dengan TENORM, serta transportasi bahan bakar nuklir dan material radioaktif.

Akhir sesi pemaparan materi, Prof. Agus menyampaikan tentang alasan energi listrik ramah lingkungan sangat dibutuhkan. Yakni untuk mencapai kesejahteraan 2050, hunting transisi energi, menggantikan batu bara sebagai energi primer, mengejar target climate change menuju Indonesia rendah karbon 2050 dan solusi energi ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kesimpulannya, bahwa nuklir sebagai solusi energi ramah lingkungan yang berkelanjutan untuk Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon tahun 2050,” terang Prof. Agus. Humas UNS

Reporter: Erliska Yuniar Purbayani
Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content