Dukung Kemendagri, UNS Siap Buka Prodi Hukum Pencatatan Sipil

Indonesia belum mempunyai ahli kependudukan dan pencatatan sipil yang memiliki basis ilmu yang lengkap dikarenakan petugas kependudukan dan pencatatan sipil memiliki ilmu berbasis parsial, yakni belajar dari lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh saat hadir memberikan keynote speech dalam lokakarya di Surakarta, Kamis (13/10/2016).

Lokakarya yang dimaksud merupakan lokakarya nasional mengenai pengembangan kurikulum pendidikan vokasi D-4 Program Studi (Prodi) Hukum Pencatatan Sipil. Lokakarya tersebut adalah hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta. Prodi Hukum Pencatatan Sipil tersebut nantinya akan jadi salah satu prodi di bawah FH.

Dirjen Dukcapil saat sampaikan keynote speech dlm lokakarya nasional.
Dirjen Dukcapil saat sampaikan keynote speech dlm lokakarya nasional.

Zudan mengungkapkan bahwa Indonesia sedang menuju pada istilah single identity, dan untuk menuju ke sana butuh sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Single identity bertujuan untuk menjadikan setiap penduduk Indonesia hanya memiliki satu identitas yang tersimpan di database Ditjen Dukcapil.

Single identity itu nantinya diharapkan bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang ada di Indonesia, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Urusan Agama, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan banyak pihak lainnya. Warga Indonesia nantinya juga bisa menggunakan identitas tersebut untuk mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi pemerintah.

Lebih lanjut, tujuan besar tersebut juga harus dibawa ke lingkungan perguruan tinggi, dan perlu diadakan hubungan yang baik antara pihak akademisi dan birokrasi untuk membicarakan tujuan tersebut. “Akademisi memikirkan terobosan-terobosan, birokrasi nanti yang mengeksekusi,” tuturnya.

Di depan peserta lokakarya yang terdiri dari akademisi UNS, lembaga internasional, serta kepala dinas dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Zudan mengatakan perlu adanya sekolah untuk petugas dukcapil. “Bapak dan Ibu sekalian, pekerjaan kita ini merupakan profesi, dan profesi itu semua ada sekolahnya,” jelasnya. Ia mengambil contoh seorang dokter yang sekolah di prodi kedokteran, bidan di prodi kebidanan, dan beberapa lainnya. Sejauh ini, petugas dukcapil berasal dari orang-orang yang mengambil kuliah di prodi yang tidak berkaitan dengan dukcapil, dan kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan.

Ketua penyelenggara lokakarya, Sri Wahyuningsih Yulianti dalam laporannya mengatakan, pembentukan prodi hukum pencatatan sipil, dengan beberapa pertimbangan, tidak masuk jenjang strata tapi jenjang diploma. Salah satunya adalah prodi tersebut diharapkan menghasilkan sarjana terapan yang mampu dan siap untuk menjadi aparatur di bidang administrasi kependudukan khususnya pencatatan sipil.

whatsapp-image-2016-10-13-at-21-30-06
Didampingi Wali Kota Solo, Dirjen Dukcapil dan Rektor UNS tanda tangani MoU mengenai prodi d-4 dukcapil dan kkn tematik integratif.

Rektor UNS, Ravik Karsidi menyatakan, pembukaan prodi tersebut merupakan hasil pembicaraannya dengan Zudan terkait dengan masalah kurangnya tenaga kerja di dukcapil. Ia juga menambahkan, UNS sudah siap untuk membuka prodi yang akan dimulai pendaftarannya untuk tahun akademik 2017/2018. Kesiapan tersebut didukung modal UNS yakni sebagian besar prodi mulai jenjang S-1 sampai S-3 sudah terakreditasi A, tenaga pendidik sudah memenuhi syarat, serta jaringan UNS yang sudah luas.

Prodi D-4 Hukum Pencatatan sipil merupakan prodi pertama yang dibuka di Indonesia. Sehingga dalam agenda lokakarya tersebut, ia berharap para peserta yang notabene sudah memiliki pengalaman lapangan bisa memberi masukan kepada UNS, dalam hal ini diwakili Dekan FH, Supanto dan Kepala LPPMP UNS, Muhammad Nizam yang akan memberikan presentasi mengenai kurikulum yang akan digunakan di prodi terkait.

Mahasiswa prodi tersebut selain mengambil siswa dan siswi SMA yang mendaftar juga akan mengambil petugas dukcapil yang mendapat tugas belajar dari dinas tertentu. Selain itu, porsi belajar yang akan diberikan adalah 40 persen teori dan 60 persen praktik.[](dodo.red.uns.ac.id)

Skip to content