FEB UNS Jalin Kerja Sama dengan Badan Keahlian DPR RI

UNS — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (27/5/2021). Acara penandatanganan MoU digelar secara luring di FEB UNS dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting serta disiarkan di kanal Youtube FEB UNS.

Acara penandatanganan MoU antara UNS dengan Badan Keahlian DPR RI dihadiri oleh sejumlah jajaran pimpinan DRP RI, seperti Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si, dan Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M. Adapun jajaran pimpinan UNS yang hadir di antaranya Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Prof. Djoko Suhardjanto selaku Dekan FEB UNS. Acara penandatanganan MoU diikuti dengan Seminar berjudul ‘Mengawali Akuntabilitas Program Kartu Prakerja di Masa Pandemi’. Seminar tersebut diisi oleh Rahmad Handoyo, Prof. Djoko Suhardjanto, Prof. Izza Mafruhah, Prof. Adi Sulistiyono, dan Dr. Atmaji M.M.

Sebagai Sekretasi jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI perlu menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk menunjang fungsi lembaga tersebut. Penandatanganan MoU juga dipandang sebagai langkah progresif dari Badan Keahlian DPR RI untuk meningkatkan kualitas outputnya sehingga mampu menghasilkan outcome yang signifikan dan berpengaruh bagi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dengan Badan Keahlian DPRI RI mencakup beberapa aspek, di antaranya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian, riset, kajian, kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya, sharing data, open acess penelitian atau perpustakaan, penyelenggaraan dukungan keahlian dalam pembentukan undang-undang, penyusunan naskah akademik, fungsi anggaran dan pengawasan, program magang dosen dan mahasiswa di Badan Keahlian Sekretariat Jendral DRP RI, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperoleh hasil yang berkualitas dan bermutu.

“Penandatanganan MoU ini menunjukkan bahwa UNS telah ikut membantu dalam mengembangkan Lembaga Badan Keahlian DPR RI,” tegas Inosentius Samsul selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI.

Komitmen yang sama juga diutarakan oleh Prof. Djoko yang mengungkapkan bahwa FEB UNS secara kelembagaan bersedia untuk mendukung peran dan fungsi Badan Keahlian DPR RI, yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi. Untuk fungsi pengawasan, FEB UNS dapat mendukung terciptanya akuntabilitas melalui grup riset dan kajian ilmiah, misalnya menghadirkan akuntabilitas pada program kartu prakerja.

“Karena ini menyangkut anggaran dan masuk ke ranah sektor publik, maka sebaiknya kita menggunakan konsep New Public Management, yaitu 3E, Efisien, Efektif, dan Ekonomis,” ujar Prof. Djoko.

Prof. Djoko juga menilai bahwa saat ini akuntabilitas telah bergeser dari akuntabilitas keuangan menjadi akuntabilitas publik yang melibatkan banyak faktor, seperti faktor sosial. Humas UNS

Reporter: Alinda Hardiantoro
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content