Search
Close this search box.

Guna Membumikan Fungsi Legislatif Organisasi Kemahasiswaan, Dema SV UNS Gelar Sekolah Legislatif 2022

UNS — Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar acara Sekolah Legislatif 2022 pada Sabtu-Minggu (16-17/7/2022) melalui Zoom Cloud Meeting. Acara yang bertajuk ‘Refleksi Legislator Mahasiswa dalam Menegakkan Demokrasi Guna Menciptakan Legislator Berkualitas’ ini bertujuan untuk membumikan fungsi yang diemban oleh organisasi kemahasiswaan dalam menjalankan fungsi legislatif.

Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan SV UNS, Agus Dwi Priyanto, S. S., MCALL., dalam sambutannya menyampaikan harapan dan memberikan apresiasinya mengenai pelaksanaan Sekolah Legislatif 2022. “Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahun dan dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa Sekolah Vokasi dan mahasiswa lainnya, serta dapat meningkatkan eksistensi Dewan Mahasiswa Sekolah Vokasi UNS di kancah nasional,” ujarnya.

Memasuki sesi pemaparan materi, Panusunan Siregar, S.H., Koordinator Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) menyampaikan mengenai bagaimana membentuk kepedulian politik di tengah apatisme yang membumi dengan sub materi student government, kelembagaan FL2MI, dan membentuk simpati politik mahasiswa di era milenial.

Student government adalah pemerintahan mahasiswa yang merupakan sebuah kelembagaan yang ada pada tingkat pemerintahan mahasiswa yang dikelola oleh mahasiswa. Student government sebagai miniatur negara yang mana juga dibagi menjadi tiga kekuasaan. Selain itu, student government juga sebagai laboratorium yaitu tempat mengkaji, meneliti, dan menelaah bagaimana yang baik untuk kehidupan kedepannya bagi negara,” jelas Panusuan Siregar.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Budiman Sudjatmiko, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2009-2019 yang menyampaikan mengenai peran legislator milenial reformasi dan tips legislator berkualitas dengan sub materi Undang-Undang Desa serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari DPR RI.

Budiman Sudjatmiko juga menyampaikan bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. “Cepat atau lambatnya suatu pengesahan undang-undang tergantung pada proses legislatifnya sendiri,” pungkasnya. 

Materi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Brawijaya yang menyampaikan mengenai penyusunan produk hukum dasar sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan dengan sub materi pembedahan Undang-Undang Ibu Kota Negara.

“Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum dan mengikat secara hukum, dibuat oleh lembaga negara dan ditetapkan oleh pejabat negara dengan prosedur yang ada,” ucap Prof. Fadli.

Selain itu Prof. Fadli juga menyampaikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dimuat dalam pokok pikiran pada konsiderans undang-undang dan peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota. Unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis tersebut menjadi pertimbangan dan alasan pembentukannya yang penulisannya ditempatkan secara berurutan dari filosofis, sosiologis, dan yuridis. Humas UNS

Reporter: Erliska Yuniar Purbayani
Editor: Dwi Hastuti

Scroll to Top
Skip to content