Guru Besar UNS Jadi Konsultan Hukum Rina

Guru Besar UNS Jadi Konsultan Hukum Rina

Bupati Karanganyar Rina Iriani menunjuk Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Adi Sulistiyono, SH, MH sebagai konsultan hukum dirinya yang berasal dari akademisi pada kasus korupsi Griya Lawu Asri (GLA).

Rina berkata bahwa penunjukan itu telah melalui pertimbangan Ketua Tim Kuasa Hukumnya, OC Kaligis. Kata OC Kaligis, penunjukkan Prof. Adi dimaksudkan agar kuasa hukumnya berimbang.

“Ya, betul. Prof Adi sama ditambah Doktor Taufiq. Pertimbangannya saya kan harus ada akedemisi. Sebetulnya tidak ada pertimbangan kecuali atas pertimbangan Pak OC. Jadi saya pilih Prof. Adi,” kata Rina, saat ditemui wartawan usai menghadiri sidang senat terbuka Ujian Doktor Muhammad Taufiq untuk Program Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum UNS, Rabu (20/11), di gedung Rektorat.

Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Adi Sulistiyono membenarkan bahwa dirinya diminta sebagai konsultan hukum Rina Iriani. Ia mengungkapkan, posisi konsultan hukum terebut adalah non formal. Konsultan hukum bertanggung jawab memberikan pemahaman dan penjelasan terkait hukum atas kasus yang terjadi sehingga bisa berimbang satu sama lain.

“Saya dampingi beliau bukan sebagai advokat. Saya nggak punya license advokat jadi nggak bisa bela siapapun. Untuk advokat resminya Prof OC Kaligis. Itu kan konsultan, kita nggak resmi, nggak dibayar. Jadi istilahnya non formal. Jadi tidak pernah saya diminta secara formal pakai surat kuasa, tanda tangan, bukan itu,” tutur Adi.

“Yang namanya konsultan,” lanjut Adi, ”Anda terlibat masalah, Anda konsultasi dengan saya boleh kan? Saya akan memberikan penjelasan panjenengan posisinya ini. Panjenengan salah, harusnya begini begitu. Kita nggak pernah sampai ke pengadilan. Kan saya nggak pernah buat legal opinion.”

Mantan Dekan Fakultas Hukum itu berkata bahwa pada kasus-kasus tertentu ada beberapa subjek hukum yang mungkin perlu didampingi dalam konteks mencari kebenaran. Sebagai seorang ilmuwan, harusnya terbuka dalam membagi ilmu dengan siapapun termasuk menjadi konsultan hukum.

“Sebagai seorang ilmuwan kita harus terbuka. Orang mau konsultasi gak apa-apa, kan no pay. Nggak bayar sama sekali. Hanya konsultasi,” tutur Adi.

Pernyataan senada juga diungkapkan Muhammad Taufiq. Ia membenarkan bahwa dirinya diminta membantu Rina Iriani. “Iya, tetapi di bawah Pak OC Kaligis and Partners,” kata Taufiq. [red-uns.ac.id]

Skip to content