Implementasi Konsep Green Campus, UNS Dukung Solo Menuju Transportasi Berkelanjutan

UNS — Sebagai Green Campus, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memiliki peran dalam menjaga lingkungan. Tidak hanya menjaga lingkungan di sekitar kampus, UNS juga perlu berkolabolrasi dengan Pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan aspek lingkungan. Salah satunya melalui pembangunan transportasi berkelanjutan.

Dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring oleh UNS pada Rabu (2/6/2021), Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus mengatakan bahwa transportasi perlu mengikuti pembangunan berkelanjutan seperti yang dicanangkan oleh PBB.

“Kedepannya, transportasi harus ramah lingkungan, manusiawi, dan aman,” ujar Prof. Yunus.

Diskusi bertajuk ‘Solo Menuju Transportasi Berkelanjutan, Implementasi Konsep Green Kampus UNS yang Berkolaborasi dengan Green Smart City Kota Surakarta’ tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, seperti Hadi Setiabudi Pramono selaku Kepala Seksi Angkutan Masal Dirjen Angkutan Jalan, Drs. Hari Prihatno sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Surakarta, dan Sri Sadadmojo selaku Direktur PT. Bengawan Solo Trans Surakarta. Adapun dari akademisi, hadir pula Budi Yulianto, S.T., M.Sc, Ph.D yakni Dosen Teknik Sipil FT UNS dan Ahli Transportasi Darat serta Sukma Larastiti, S.T selaku Direktur Transportologi Surakarta. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan dukungan kepada Pemerintah Kota Solo untuk senantiasa melakukan perbaikan menuju transportasi berkelanjutan.

Sementara itu, sejak dibangun jalan tol yang menghubungkan Kota Solo dengan kota-kota besar lainnya, Solo menjadi kota penghubung yang kerap didatangi oleh pebisnis dan wisatawan. Oleh karena itu, mobilitas pengguna kendaraan di Kota Solo semakin meningkat sehingga menimbulkan permasalahan, seperti kemacetan lalu lintas.

Guna mengurangi tingkat kemacetan di Kota Solo, Pemerintah perlu melakukan optimalisasi transportasi sehingga masyarakat yang semula menggunakan kendaraan pribadi akan beralih ke transpotasi umum. Prinsip serupa juga diungkapkan oleh mantan Walikota Bogota, Columbia yakni Enrique Penalosa yang menyebutkan bahwa kota yang maju bukanlah kota yang orang miskinnya menggunakan mobil, melainkan kota yang membuat orang kaya menggunakan transportasi umum.

Peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan angkutan umum berbasis jalan telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 158 yang ditindaklanjuti oleh peraturan Menteri No. 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.

“Angkutan umum tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak ada subsidi dari pemerintah. Dimana pun angkutan umum di berbagai negara tidak ada yang untung. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir,” ujar Hadi.

Hal serupa juga telah dicanangkan di Kota Solo, yakni melalui pengadaan program Batik Solo Trans dan Feeder Batik Solo. Batik Solo Trans dan Feeder Batik Solo Trans merupakan program dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Solo.

Evaluasi program transportasi Batik Solo Trans dan Feeder Batik Solo Trans terus dilakukan, baik pembenahan penyusunan kebijakan maupun format aturan integrasi pembayaran. Integrasi pembayaran dinilai penting karena pembayaran dua kali tidak cukup menarik antusiasme masyarakat.

“Kita berharap masyarakat cukup 1 kali bayar saja, misalnya naik bus BST kemudian naik feeder tidak bayar atau sebaliknya,” tutur Hadi.

Selain integrasi pembayaran, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Surakarta juga akan mempersiapkan infrastruktur seperti pembangunan halte, melakukan sosialisasi guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggunakan angkutan umum, melakukan push strategy, survei kondisi lalu lintas setelah dan sebelum diadakannya Batik Solo Trans, dan mengevaluasi kebermanfaatan program serta meninjau dampak ekonomi dan lingkungan dari pelaksanaan program tersebut. Humas UNS

Reporter: Alinda Hardiantoro
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content