Ingatkan Pentingnya Desa Layak Anak, Tim KKN UNS Kelompok 83 Gelar Sosialisasi di Balai Desa Pandeyan, Boyolali

Ingatkan Pentingnya Desa Layak Anak, Tim KKN UNS Kelompok 83 Gelar Sosialisasi di Balai Desa Pandeyan, Boyolali

UNS — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 83 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertema “Desa Layak Anak” dengan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian Perempuan Solo (LSM PUKAPS). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Luxy Nabela Fares, S.I.Kom. yang diadakan di Balai Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Alvianita Maulia Fitriana yang merupakan salah satu anggota tim ini mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan desa yang menjamin terlaksananya hak-hak anak.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi desa layak anak ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap upaya mewujudkan desa atau kelurahan yang dapat menjamin terlaksanakannya hak-hak anak. Di acara ini, pemateri mengingatkan kepada pemerintah Desa Pandeyan dan seluruh Ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang mengikuti kegiatan sosialisasi untuk memenuhi sepuluh hak anak yang wajib dipenuhi,” terangnya dalam pers rilis yang diterima tim uns.ac.id, Senin (29/8/2022).

Adapun, sepuluh hak tersebut adalah hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan nama atau identitas, hak mendapatkan status kebangsaan, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan akses kesehatan, hak mendapatkan rekreasi, hak mendapatkan kesamaan, serta hak untuk berperan dalam pengambilan keputusan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (15/8/2022) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut keresahan terhadap kondisi lingkungan yang semakin kritis dan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan anggota PKK Desa Pandeyan. Pada kesempatan ini dipaparkan langkah-langkah mewujudkan desa layak anak, tingkatan desa layak anak, hingga peraturan-peraturan yang mendukung untuk terwujudnya desa layak anak. Luxy menjelaskan bahwa dalam perwujudannya, langkah-langkah tersebut tidak harus langsung selesai dalam satu kali jadi. Pemerintah desa dapat melakukan secara bertahap, misalkan mulai dari membuat lahan bermain untuk anak-anak tanpa memungut biaya.

Tim KKN UNS Kelompok 83 juga turut mendukung perwujudan desa layak anak dengan mengadakan program kerja pengadaan rumah baca, sanggar belajar, dan pengenalan permainan tradisional yang dilakukan selama di Desa Pandeyan.  Alvianita mewakili teman-temannya berharap agar kegiatan ini dapat memantik anggota masyarakat Desa Pandeyan untuk mewujudkan desa layak anak.

“KKN UNS Kelompok 83 berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memantik Desa Pandeyan untuk menindaklanjuti program ini sebagai salah satu cara untuk mewujudkan desa yang layak dan nyaman,” harapnya.

Di akhir sesi, Luxy Nabela Fares, S.I.Kom  selaku narasumber menuturkan bahwa hal pertama yang diwujudkan adalah keluarga layak anak. “Untuk mewujudkan desa layak anak, terlebih dahulu harus mewujudkan keluarga layak anak. Artinya, perlu pembinaan lebih lanjut pada keluarga,” terangnya. Humas UNS

Reporter: Zalfaa Azalia Pursita
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content