Jimly Asshidiqe : Fakultas Hukum adalah Laboratorium Negarawan Berkeadilan

Jimly Asshidiqe dalam “Lokakarya Klinik Etik dan Hukum”, Sabtu (14/3/2015)

Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia, menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Lokakarya Klinik Etik dan Hukum” yang digelar di Gedung 3 Fakultas Hukum UNS, Sabtu (14/05/2015). Hadir selaku pembicara Jimly Asshidiqe, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Jimly Asshidiqe dalam “Lokakarya Klinik Etik dan Hukum”, Sabtu (14/3/2015)
Jimly Asshidiqe dalam “Lokakarya Klinik Etik dan Hukum”, Sabtu (14/3/2015)

Lokakarya ini dimaksudkan untuk sosialisasi dan promosi bagi lulusan dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNS tentang mengonkretkan sistem etika yang selama ini masih abstrak. “Infrastruktur etika lebih dari sekedar etika moral yang kita pergunakan, tapi suatu pengertian terhadap etika yang lebih konkret dan mengalami positivisasi, seperti pengalaman hukum pada zamannya,” terang Jimly.
Menurut Jimly, kita tidak hanya perlu mengandalkan hukum, kita juga memerlukan dan menata sistem etika. “Mari kita mulai sistem etika ini dari etika hukum dan etika politik. Etika hukum dimulai dari etika hakim, etika politik kita mulai dari pemilu dan penyelenggaranya,” tambah Jimly. Mantan Ketua Mahkamah Hakim ini juga menegaskan bahwa mengenai etika hukum ini ditekankan dahulu pada hakim karena para profesional hukum, muara keadilannya berada pada tangan hakim. “Sekiranya hakimnya berintegritas, tidak ada gunanya membayar advokat mahal-mahal, kalau pada akhirnya keadilan ditentukan oleh hakim yang berintegritas,” ujarnya.
Fakultas hukum perguruan tinggi diharapkan menjadi laboratorium dari hakim Indonesia masa depan dan negarawan-negarawan berkeadilan. Oleh karena itu, tambah Jimly, justice statementship harus ditumbuhkan bagi para mahasiswa FH. [] (danur.red.uns.ac.id)

Skip to content