Kebijakan New Normal dan Kampus Merdeka UNS pada Semester Gasal

UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengambil langkah dengan memulai New Normal pada pelaksanaan semester gasal September-Desember mendatang. Kebijakan tersebut diambil berdasar pertimbangan keselamatan dan kesehatan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik serta untuk mencegah penyebaran SARS-COV2 di lingkungan kampus.

Dalam Workshop Merdeka Belajar, Kuliah Daring, dan Relaksasi UKT yang digelar Kamis (18/6/2020) melalui Zoom Cloud Meeting, Wakil Rektor bidang Akademik UNS, Prof. Ahmad Yunus, menjelaskan UNS telah merancang sejumlah kebijakan baru untuk mendukung protokol New Normal yang mulai digalakkan oleh pemerintah.

Prof. Yunus menerangkan apabila kalender akademik tetap berjalan namun UNS akan mengutamakan proses perkuliahan dengan sistem daring.

“Pembelajaran akan tetap berlangsung dengan mengutamakan sistem daring. Pembelajaran teori secara daring sampai akhir semester atau sampai ada arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” terang Prof. Yunus.

Dalam keterangan tertulis yang diterima uns.ac.id pada Senin (22/6/2020), UNS juga akan menerapkan sistem daring pada pelayanan kemahasiswaan, seperti bimbingan mahasiswa, layanan administrasi, dan wisuda serta pengambilan sumpah profesi.

Untuk kegiatan pratikum dan tugas, Prof. Yunus mengimbau agar dosen dan mahasiswa mengalihkan kegiatan tersebut dengan sistem daring.

“Juga penelitian tugas akhir diarahkan untuk studi data sekunder. Bila harus di laboratorium gunakan protokol yang ketat. Pratikum/ tugas akhir yang tidak tergantikan dengan daring digeser ke akhir semester dan ikuti protokol,” tandasnya.

Selama protokol New Normal berlangsung, Sivitas Akademika UNS diminta untuk mematuhi sejumlah ketentuan diantaranya harus mengenakan masker, tidak berjabat tangan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak antarindividu sejauh 1,5 meter, dan mengurangi kapasitas 50% dari jumlah orang dalam satu ruangan.

Di hadapan mahasiswa perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), Prof. Yunus juga menerangkan implementasi program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.

“Peraturan Kampus Merdeka ini ada 4, yaitu pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi,” sebut Prof. Yunus.

Dalam hal ini, UNS akan menyelengarakan online course. Kebijakan diharapkan dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk kuliah di universitas level dunia sebagai implementasi dari Kampus Merdeka, sertifikat dapat direkognisi menjadi MK dengan pertimbangan sesuai CPL pada mata kuliah tertentu, dosen dapat membuat bahan ajar dengan mereplikasi model pembelajaran daring, dan dapat dikolaborasikan dengan Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) sehingga dapat meningkatkan sitasi pembelajaran oleh dosen.Humas UNS/Yefta/Dwi

Skip to content