Ketua Senat Akademik UNS Sampaikan Strategi Pelaksanaan PTM Terbatas

Ketua Senat Akademik UNS Sampaikan Strategi Pelaksanaan PTM Terbatas

UNS — Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof.Dr. Adi Sulistiyono, S.H.,M.H. menyampaikan Strategi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal tersebut beliau sampaikan saat menjadi narasumber Webinar Strategi Pencegahan Klaster Covid Saat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Sabtu (12/3/2022). Webinar ini digelar sekaligus untuk memperingati agenda Dies Natalis ke-46 UNS.

Prof. Adi berpandangan, urgensi PTM secara terbatas di masa pandemi Covid-19 perlu untuk segera dilakukan. Mengingat pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan salah satunya, kehilangan pembelajaran (learning loss). Jika dibiarkan secara jangka panjang, memiliki risiko lebih besar dibandingkan risiko kesehatan.

“Pandemi Covid-19 dapat meningkatkan risiko anak putus sekolah dikarenakan terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19. Penurunan capaian belajar karena adanya learning loss. Serta riskan terjadinya kekerasan pada anak, risiko eksternal, juga kesehatan mentalnya,” ujar Prof. Adi.

Berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 3.391 siswa Sekolah Dasar (SD) dari 7 kabupaten/kota di 4 provinsi pada bulan Januari 2020 dan April 2021, menunjukkan tanda pandemi menimbulkan learning loss yang signifikan. Misalnya saja untuk kelas 1 SD, di masa pandemi ini mereka kehilangan pembelajaran literasi yang setara dengan 6 bulan belajar. Sementara untuk numerasi setara dengan 5 bulan belajar.

Namun, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang menurun mengakibatkan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai PTM terbatas.

“Tentu anjuran penyelenggaraan PTM terbatas harus disambut dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana tanpa meninggalkan kluster baru,” ungkap Prof. Adi.

Hal ini sebagaimana untuk menyambut era baru perubahan status pandemi ke endemi di Indonesia. Sebelumnya Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mulai membuat strategi dari pandemi menjadi endemi.

“Ini dibuktikan dengan implementasi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, implementasi surveilans 3T, percepatan vaksinasi dan persiapan fasilitas rumah sakit,” lanjut Prof. Adi.

Ada pun aturan pelaksanaan PTM terbatas hanya bisa dilakukan pada kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1, 2, dan 3. Sementara daerah yang berada di level 4, masih harus melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Strategi untuk menerapkan PTM terbatas dengan, keteladanan pimpinan pemerintah, pimpinan PT, dan Tenaga Pendidik (Tendik); konsistensi penegakan disiplin Prokes; penyiapan sarana prasarana kuliah yang memadai; penyiapan sarana pendukung Prokes di masing-masing fakultas dan ruang kuliah; budaya hidup sehat di lingkungan kampus; melakukan pengetrapan, pemantauan, dan evaluasi Prokes kantin-kantin di dalam kampus; menghilangkan budaya ewuh pekewuh penggunaan masker; serta membangun kesadaran diri warga kampus bahwa dirinya berpotensi tertular dan potensi menularkan,” terang Prof. Adi.

Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Kebudayaan (Mendikbudristek) berhasil atau tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi kedisiplinan menerapkan Prokes.

“Semoga bersamaan dengan keluarnya SKB 4 menteri mengenai PTM, dapat membuat kampus UNS dapat kembali menerapkan PTM terbatas secara bersyarat dan bertahap,” pungkas Prof. Adi. Humas UNS

Reporter: Lina Khoirun Nisa
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content