Search
Close this search box.

Mahasiswa Kampus Mengajar UNS Adakan Seminar di SMKS Kristen Margoyudan, Surakarta

UNS — Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam program Kampus Mengajar Angkatan 6 menggelar seminar yang diikuti siswa SMKS Kristen Margoyudan Surakarta. Seminar ini mengangkat topik “Tiga Dosa Besar Pendidikan” yang membahas pencegahan bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi yang sering terjadi di sekolah.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Kampus Mengajar Angkatan 6. Tim ini terdiri dari para mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, yakni Muhammad Sulthan Rabbani Mahanosyah Firdaus, Shinta Wulan Asih, Yasmine Khabibah, Jacinda Apriliana, serta Nisa Istiqomah Sabdaningrum. Pelaksanaan program kerja mereka mendapat bimbingan dari Novita Eka Nurjanah, M. Pd.

Kegiatan inti berupa pemaparan materi mengenai tiga dosa besar dalam pendidikan dan seminar canva yang diselingi penampilan dari siswa kelas XI. Seminar turut dihadiri oleh Kepala SMKS Kristen Margoyudan, pendidik, pengawas, dan tenaga pendidik.

Muhammad Sulthan Rabbani Mahanosyah Firdaus selaku Ketua Tim Mahasiswa Kampus Mengajar UNS menjelaskan materi tentang perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, beserta pencegahan dan penangannya. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan makan bersama.

Intoleransi merupakan ketidakmampuan untuk menerima perbedaan adalah suatu keadaan yang dapat terjadi di antara siswa, antara siswa dan guru, antara guru dan guru, atau antara sekolah dengan sekolah lainnya. Tidak adanya tenggang rasa ini bisa muncul dalam bentuk rasisme, seksisme, diskriminasi agama, atau bentuk diskriminasi lainnya. Dampak dari intoleransi ini bisa merugikan lingkungan belajar, kesehatan mental siswa, dan pencapaian akademik mereka.

Kekerasan seksual merujuk pada tindakan yang merendahkan, menghina, atau melecehkan seseorang secara fisik atau fungsi reproduksinya, disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuasaan atau perbedaan gender. Dampaknya dapat berupa penderitaan psikologis dan/atau fisik, termasuk gangguan pada kesehatan reproduksi dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dengan aman dan maksimal.

Perundungan atau bullying merupakan tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara lisan, fisik, atau sosial, baik di dunia nyata maupun virtual, yang menyebabkan ketidaknyamanan, sakit hati, dan tekanan emosional bagi individu, baik itu dilakukan oleh satu orang atau kelompok. Jenis-jenis perundungan, yaitu fisik, verbal, sosial, dan cyber.

Pencegahan permasalahan tersebut dapat melalui berbagai cara, yaitu sosialisasi kepada siswa, orang tua, dan guru; penyediaan layanan pelaporan kekerasan/media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman dan terjaga kerahasiaannya; serta pendidik dan tenaga kependidikan memberi keteladanan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan.

Masalah seperti ini dapat ditangani dengan beberapa cara, di antaranya identifikasi fakta tindak kekerasan; memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban; memberikan sanksi kepada pelaku; serta menekankan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran.

Tujuan seminar ini memberikan sosialisasi kepada warga sekolah mengenai pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi yang saat ini sering terjadi. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat kepada warga sekolah untuk menghindari terjadinya kasus tersebut. Apabila warga sekolah ada menjadi korban dari tindakan tersebut untuk berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait dan jangan merasa dikucilkan atau rendah diri.

“Kami berharap warga sekolah tanpa terkecuali dapat menjadi kontributor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tutur Sulthan. Humas UNS

Reporter: R. P. Adji

Redaktur: Dwi Hastuti

Scroll to Top
Skip to content