Mahasiswa UNS Adakan FGD Mengenai Layanan Three In One Dispendukcapil Kabupaten Boyolali

Mahasiswa UNS Adakan FGD Mengenai Layanan Three In One Dispendukcapil Kabupaten Boyolali

UNS — Mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil (DPS) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali. FGD tersebut mengambil tema “Optimalisasi Inovasi Three in One dalam Meningkatkan Layanan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali”.

FGD ini diselenggarakan oleh Mahasiswa UNS yang tengah melaksanakan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi keberjalanan layanan administrasi kependudukan. Dalam kesempatan ini, mahasiswa berusaha membantu mengoptimalisasikan inovasi yang terdapat di Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.

FGD dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), dan Kabid Pendaftaran Penduduk. Kegiatan mendapat Pendampingan oleh Dr. Muh Bagus Adi Wicaksono S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing UNS. Pelaksanaan FGD ini berfokus pada optimalisasi inovasi three in one yang terdapat di Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.

Pemantik diskusi dalam acara ini adalah Umi Khasanah S.Sos., yang merupakan Kabid Pencatatan Sipil pada dinas tersebut. Umi menyampaikan materi mengenai layanan akta kelahiran dan inovasi three in one di Kabupaten Boyolali. Setelah penyampaian materi, acara berlanjut pada sesi diskusi melalui tanya jawab dari peserta. Para mahasiswa magang MBKM di Dispendukcapil Kabupaten Boyolali berdiskusi bersama dengan pembicara.

“Inovasi three in one merupakan tiga jenis pelayanan yang dijadikan satu paket. Penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) akan dilakukan secara bersamaan dengan satu proses pengajuan permohonan. Pelayanan program ini dilakukan secara daring maupun luring. Masyarakat juga dapat mengurusnya secara mandiri atau melalui desa lewat petugas registrasi,” terang Umi pada saat FGD, Selasa (31/10/2023).

Namun saat ini terdapat kebijakan bahwa untuk sementara yang dikeluarkan hanya akta kelahiran dan kartu keluarga baru. Karena jumlah ajuan Kartu Identitas Anak (KIA) dari kecamatan sudah sangat banyak sedangkan keping KIA saat ini jumlahnya terbatas. Layanan three in one ini juga telah bekerja sama dengan instansi kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas untuk pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

“Pelayanan inovasi yang lebih mudah dan efisien ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib mengurus administrasi kependudukan,” ujar Anissa Nur Aini, salah satu mahasiswa UNS, Jumat (24/11/2023). Humas UNS

Reporter: R. P. Adji

Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content