Search
Close this search box.

Mahasiswanya Meninggal saat Diklat, UNS Serahkan Proses Penyidikan ke Kepolisian

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan jumpa pers pasca meninggalnya mahasiswa UNS saat Pendidikan Latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS pada Minggu (24/10/2021). Jumpa pers ini berlangsung secara daring dan luring, Selasa (26/10/2021) di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS.

Pihak UNS diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr. Sutanto. Prof. Ahmad Yunus mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pihak kampus telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepolisian.
“Pada Minggu malam, jenazah kami antar ke keluarga. Senin (25/10/2021) pagi bersama pihak kepolisian, kami menemui pihak keluarga, terutama ayah dan ibunda. Kemudian, pihak keluarga menyetujui bahwa almarhum perlu diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta. Sekitar pukul 10.00, jenazah kami bawa dari Karangpandan ke Moewardi. Sesampainya di sana, dilakukan autopsi oleh dokter dari Moewardi dan dokter forensik dari Bhayangkara Polri,” jelas Prof. Yunus.

Selepas salat Asar pada Senin (25/10/2021), jenazah yang telah selesai diautopsi kemudian disucikan oleh tim dari rumah sakit lalu diantar kembali ke keluarga. Pihak kampus terus mendampingi hingga prosesi pemakaman selesai.

“Hasil dari autopsi masih menunggu dari kepolisian. UNS menyerahkan hasil simpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian. Apakah itu kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian,” tambah Prof. Yunus.

Sementara, Dr. Sutanto yang turut memberikan keterangan mengatakan bahwa UNS bersama kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug. Selain itu, sebanyak 21 panitia dalam kegiatan tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” jelas Dr. Sutanto. HUMAS UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Scroll to Top
Skip to content