Nicholay Aprilindo Raih Gelar Doktor dari Program S3 Ilmu Hukum UNS

Nicholay Aprilindo Raih Gelar Doktor dari Program S3 Ilmu Hukum UNS

UNS — Nicholay Aprilindo B berhasil meraih Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Nicholay mengangkat disertasinya yang berjudul Membangun Model Hukum Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang Berkeadilan Pancasila.

Nicholay yang mengikuti ujian terbuka disertasi pada Senin (11/7/2022) mengemukakan, fokus utama penelitian ini diarahkan pada proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi dengan merekonstruksi model pembuktian. Tujuan penelitian disertasi dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi belum terwujudnya keadilan substansial dalam proses penyelesaikan PHPU Presiden dan Wakil Presiden pada Mahkamah Konstitusi.

“Kemudian penelitian ini juga diharapkan pada pengembangan sistem dan mekanisme penyelesaian PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang ideal guna menjamin kepastian hukum yang berkeadilan berdasarkan pasal 28 ayat (1) UUD 1945 dan sesuai dengan Pancasila sebagaimana disebut dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, serta demokrasi yang berlaku di Indonesia, kembali kepada roh demokrasi berdasarkan Pancasila,” terang Nicholay yang merupakan Praktisi Hukum, Politik, HAM dan Keamanan ini.

Nicholay menambahkan, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian doktrinal atau normative dengan data sekunder. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan undang-undang , pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Kebaruan penelitian merumuskan konsepsi penyalahgunaan posisi dominan dalam kaitannya dengan Tindakan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pembuktian adanya Tindakan secara TSM tidak dapat hanya dilihat dengan pendekatan kuantitatif, namun juga dengan pendekatan kualitatif.

Dapat dikatakan bahwa permasalahan PHPU Presiden dan Wakil Presiden bukan hanya sebatas perolehan suara, namun juga menilai adanya pelanggaran secara TSM yang berpengaruh terhadap perolehan suara. Selain itu, pendekatan kausalitas mutlak diterapkan. Pendekatan hubungan sebab akibat ini sangat diperlukan guna menilai adanya kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden melalui keterhubungan tindakan terstruktur dan sistematis dengan posisi dominan yang berdampak masif.

“Dengan demikian, kebaruan penelitian menunjuk pada konsepsi posisi dominan sebagai bentuk kecurangan Pemilu Presiden. Keberadaan posisi dominan menjadi tolok ukur adanya tindakan secara TSM,” pungkas Nicholay yang juga sebagai Public Affair & Government Relation Arsari Group ini. Humas UNS

Reporter: Dwi Hastuti

Skip to content