Pelajari Tata Kelola, LSP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Benchmarking ke LSP UNS

Pelajari Tata Kelola, LSP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Benchmarking ke LSP UNS

UNS — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menerima kunjungan benchmarking dari LSP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Benchmarking diterima oleh pimpinan dan pengurus LSP UNS di Ruang Sidang I lantai 2 Gedung dr. Prakoso UNS, Selasa (6/2/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk bersinergi sekaligus mendapat pencerahan terkait tata kelola LSP sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari LSP UMSIDA disambut langsung oleh Ketua LSP UNS, Dr. Aniek Hindrayani, S.E. M.Si. didampingi Manajer Sertifikasi LSP UNS, Prof. Dr. Ir. Purwanto, M.S serta Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan LSP UNS, Prof. Ir. Eka Handayanta, M.P.,IPU. Sedangkan tim dari LSP UMSIDA dipimpin langsung oleh Direktur LSP UMSIDA, Dr. Ida Rindaningsih, S.Pd., M.Pd. didampingi Manajer Sertifikasi, Puspitasari, S.ST.  MPH. dan Manajer Adminstrasi dan Keuangan, Ninda Ardiani, S.EI., M.SEI.

Dalam sambutannya, Direktur LSP UMSIDA, Dr. Ida Rindaningsih, S.Pd.,M.Pd. mengatakan bahwa LSP UMSIDA telah dirintis mulai tahun 2018 dan mendapatkan lisensi  tahun 2021. Pada tahun 2022 mulai membuka diri dengan mengadakan benchmarking ke universitas-unversitas lain yang telah memiliki LSP. Pada saat ini UMSIDA baru memiliki 20 skema dan berharap dapat mengembangkan skema-skema baru yang diperlukan oleh mahasiswa. “Kami memiliki ketertarikan dengan skema yang telah dimiliki oleh LSP UNS, yakni Skema Penerjemah Tersumpah serta skema yang bersifat hybrid, yakni yang dapat diikuti oleh peserta di luar UNS,” ujar Dr. Ida.

Ketua LSP UNS, Dr. Aniek Hindrayani, S.E. M.Si. mengucapkan selamat datang kepada rombongan, kemudian memperkenalkan masing-masing pengurus LSP yang hadir. Memasuki acara selanjutnya, Dr. Aniek memaparkan materi tentang LSP UNS yang berdiri pada tahun 2020 sampai dengan update terkini. Beliau mengatakan bahwa inisiator berdirinya LSP adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Pertanian (FP). “Pada waktu berdiri hanya memiliki 20 skema, namun saat ini sudah berkembang menjadi 54 skema dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas diluar FKIP dan FP. Uji Kompetensi diadakan tiap dua bulan sekali. Harapan ke depan, nantinya dapat berkembang satu prodi, satu skema,” terang Dr. Aniek.

Terkait dengan Skema Penerjemah Tersumpah, Dr. Aniek menjelaskan mulai proses ajuan sampai dengan proses witness oleh BNSP, melibatkan juga pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Asosiasi Profesi serta LSP Universitas Indonesia (UI). Beliau juga menyampaikan tentang proses ajuan skema baru 2024, ajuan dari masing-masing prodi yang sekarang masih berproses. Adapun skema yang bersifat hybrid, yakni yang dapat diikuti oleh peserta di luar UNS, jika ingin diikuti dari pihak luar, didahului dengan MoU sesuai prosedur dan peraturan dari UNS serta aturan dari BNSP.  

Sebelum ditutup, dilakukan pemberian cinderamata dan foto bersama serta kunjungan ke kantor LSP di lantai 2 Gedung dr. Prakoso UNS.  “Kami dari UNS mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Kami juga terbuka kepada UMSIDA apabila masih ingin belajar lebih banyak lagi tentang tata kelola LSP UNS,” ujar Dr. Aniek. HUMAS UNS

Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content