Pengamat TI UNS Sebut Masa Depan NFT Sangat Bagus

Pengamat TI UNS Sebut Masa Depan NFT Sangat Bagus

UNS — Awal tahun ini Indonesia dihebohkan dengan kesuksesan salah seorang warganya yang meraup miliaran rupiah berkat penjualan NFT (non-fungible token). Pemuda bernama Ghozali tersebut menjual swafoto dirinya selama lima tahun menggunakan NFT di marketplace OpenSea. Kesuksesan Ghozali ini coba ditiru oleh warga lainnya yang berbondong-bondong menjual foto menggunakan NFT. Lantas, apa sih NFT itu?

Pengamat Teknologi Informasi (TI) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Winarno, S.Si., M.Eng. mengatakan bahwa NFT merupakan sebuah token yang dapat memvalidasi sesuatu di dunia digital menggunakan konsep rantai blok (blockchain). Token yang dimaksud ialah encode yang dapat membuat suatu karya valid.

Supaya lebih mudah dipahami, Winarno mengibaratkan token sebagai stempel. Sebuah dokumen yang dibubuhi stempel akan dianggap valid atau sah misalkan ijazah atau kartu keluarga harus diberi stempel. Begitulah kerja token NFT yakni memvalidasi suatu karya digital supaya dianggap sah.

“Jadi dapat disimpulkan bahwa NFT yaitu fail atau sesuatu yang kita berikan stempel. Nah ketika sudah distempel, fail itu valid,” ujar dosen Program Studi Informatika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS ini.

Namun, ada beberapa perbedaan antara konsep stempel dan NFT. Sebuah stempel dianggap sah jika divalidasi oleh institusi atau organisasi yang mengeluarkan. Sementara itu, NFT menggunakan teknologi rantai blok ( blockchain) sehingga karya NFT ini tersebar dan divalidasi segala komputer jika sudah bertoken.

Karakteristik lain NFT yakni unik karena token satu karya satu dengan lainnya berbeda. Suatu karya meskipun sama tetapi beda yang mengunggah maka akan berbeda pula tokennya.

“Misalkan Ghozali foto terus diunggah di NFT. Kemudian temannya Ghozali juga memfoto Ghozali tapi memakai kameranya lalu diunggah di NFT, tokennya akan berbeda. Jadi meskipun gambarnya itu sama-sama gambar Ghozali, tokennya akan berbeda. Karena itulah sifatnya unik,” jelas Winarno.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, Winarno menyebut prospek NFT sangat bagus di masa depan. Hal ini karena banyaknya teknologi-teknologi baru yang memungkinkan menghadirkan pengalaman empat dimensi (4D) di dunia maya. Jika teknologi-teknologi tersebut sudah dirilis dan tersebar di seluruh dunia, sangat mungkin seseorang melancong ke gunung atau pantai hanya dengan duduk di kamar sambil memanfaatkan teknologi. Hal itu sering disebut dengan Metaworld atau yang dikenal juga dengan Metaverse. NFT sangat berperan dalam dunia tersebut karena transaksi seperti membeli peralatan untuk melancong virtual tersebut menggunakan NFT atau cryptocurrency.

Namun, di balik kemonceran tersebut, NFT menyimpang banyak tantangan. Winarno menjelaskan tantangan terbesarnya adalah sifat NFT yang sangat fluktuatif. NFT menggunakan mata uang kripto berjenis Ethereum dalam bertransaksi. Sementara itu, mata uang kripto sangat tidak stabil. Suatu waktu nilai tukar mata uang kripto sangat tinggi. Namun, dalam hitungan jam nilai tukarnya bisa berbanding terbalik.

Sifat fluktuatif tersebut juga membuat sejumlah lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah mengharamkan mata uang kripto. Fatwa haram ini dikarenakan sifat mata uang kripto yang fluktuatif sehingga pemainnya cenderung melakukan spekulasi.

Selain itu, NFT juga berpotensi untuk dijadikan alat pencucian uang (money laundry). Hal itu karena pengguna dapat menggunakan nama alternatif. Dosen yang menamatkan pendidikan masternya di Universitas Gadjah Mada itu menyampaikan bahwa hal itu yang harus diantisipasi oleh pemerintah mulai sekarang.

Terlebih dari itu, dengan segala prospek dan tantangan yang ada, Winarno mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mengikuti tren teknologi ini. Winarno meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kemampuan dan pengetahuan mereka sebelum mengikuti tren NFT.

“Kalau Anda punya kemampuan dan pengetahuan yang cukup sehingga bisa mengukur efek ke depan seperti apa itu sah-sah saja kalau mau involve.  Namun, harus dipastikan lagi manfaat dan mudaratnya. Kalau kiranya belum mampu, memiliki pengetahuan tentang NFT saja sudah cukup menurut saya,” tegasnya. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content