Pramuka UNS Gelar Webinar Anti Penyalahgunaan Napza

Pramuka UNS Gelar Webinar Anti Penyalahgunaan Napza

UNS — Pramuka Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Webinar Anti Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) pada Sabtu (27/11/2021). Webinar tersebut dilaksanakan secara hybrid yakni luring di UNS Inn dan daring melalui Zoom dan Youtube resmi UNS. Webinar ini diadakan dengan tujuan agar semakin banyak mahasiswa yang teredukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Napza sehingga dapat menghindarinya.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Drs. Rohman Agus Pratomo. Drs. Rohman Agus Pratomo yang akrab disapa Tommy mengaku sangat mendukung acara ini mengingat bahaya penyalahgunaan Napza yang tidak dapat dianggap sebagai angin lalu.

“Kami concern pada hal ini. Kami harapkan dengan adanya webinar seperti ini bisa mengedukasi mahasiswa dan masyarakat agar menjauhi Narkoba karena pecandu Narkoba ini tidak mengenal usia, strata pendidikan, dan jenis kelamin,” ujar Tommy.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidang pemberantasan Narkoba. Narasumber pertama yakni Drs. Kusriyanto. Penyuluh ahli madya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) tersebut memaparkan matri tentang 10 alasan mengapa harus menjauhi Narkoba.

Pada sela-sela paparannya, Drs. Kusriyanto juga memaparkan tentang ancaman pengedaran Narkoba saat ini. Beliau mengatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih bisa melanggengkan praktik peredaran Narkoba yang semakin mudah.

“Kecanggihan teknologi informasi ini di satu sisi juga cukup mengkhawatirkan karena sarana jual beli dan distribusi jadi lebih mudah sehingga mudah juga bagi pelaku pengedar menjalankan aksinya,” imbuh Drs. Kusriyanto.

Sementara itu, narasumber kedua yakni Dr. Ratih Puspita Febrinasari, dr. M.Sc. menjelaskan mengenai rehabilitasi pecandu Narkoba. Dosen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran (FK) UNS ini mengingatkan bahwa rehabilitasi pecandu Narkoba tidak hanya dilakukan dari sisi medis. Rehabilitasi sosial menurut Dr. Ratih juga diperlukan untuk menyiapkan mantan pecandu Narkoba kembali ke masyarakat.

“Kalau secara sosial itu lebih terpadu seperti memulihkan psikis dan rasa percaya diri pecandu tersebut supaya berani kembali ke masyarakat,” kata Dr. Ratih. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content