Search
Close this search box.

Prodi S-3 Kajian Budaya UNS Adakan Lokakarya Rekonstruksi Kurikulum serta Pengembangan Arah Kajian Budaya

UNS – Program Studi (Prodi) S-3 Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan lokakarya pada Selasa (23/4/2024). Acara berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower. Tujuan utama lokakarya ini adalah untuk mendiskusikan persoalan kurikulum.

Kurikulum merupakan hal yang memiliki urgensi tinggi dalam pendidikan. Maka dari itu, penting adanya diskusi dan perencanaan yang matang. Diskusi sekaligus menentukan kurikulum yang akan dilaksanakan oleh suatu instansi pendidikan.

Kegiatan lokakarya ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, Asep Yudha Wirajaya, S.S., M.A.; Kaprodi S-3 Kajian Budaya UNS, Dra. Sri Kusumo Habsari, M.Hum., Ph.D.; Wakil Dekan FIB, Prof. Dr. Tri Wiratno, M.A.; dan Ketua Asosiasi Kajian Budaya Indonesia (AKBI), Dr. Yuliawan Kasmahidayat.

Acara ini menghadirkan dua guru besar sebagai narasumber dan pakar kurikulum, yaitu Prof. Sam Pack, Guru Besar Antropologi Budaya Kenyon College, Ohio, USA dan Prof. Melani Budianta, Ph.D. yang merupakan guru besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIPB) Universitas Indonesia (UI). Dibuka dengan sambutan Ketua AKBI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat memaparkan pentingnya perencanaan kurikulum.

“Perencanaan kurikulum ini harus dilakukan agar memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang diinginkan dan sesuai dengan disiplin ilmu yang ada,” ujarnya.

Menilik pelaksanaan kurikulum yang berlaku di Program Studi S3 Kajian Budaya di Fakultas Ilmu Budaya UNS, Prof. Sam Pack menganggap bahwa kurikulum yang berlaku di Program Studi S3 Kajian Budaya di UNS terlalu ambisius. Kurikulum yang dianggap terlalu ambisius ini perlu dukungan penuh, terutama tenaga pengajar dan infrastuktur yang memadai untuk mendukung hal tersebut.

“Kurikulum memerlukan tenaga pengajar yang secara khusus disediakan untuk mengajar S-3 Kajian Budaya di UNS. Tidak hanya itu, kurikulum juga harus didukung dengan infrastuktur yang memadai. Tanpa kedua hal tersebut, pelaksanaan kurikulum tidak dapat terkontrol dengan baik,” ujar Prof. Sam Pack.

Prof. Melani Budianta, Ph.D yang diundang sebagai narasumber pada acara ini memaparkan bahwa kajian budaya di Indonesia merupakan hal yang penting tetapi juga bergantung dari bagaimana pemahaman konsep budaya itu sendiri. Maka dari itu, kajian budaya di Indonesia tidak memiliki kurikulum yang diatur secara universal. Seluruh kurikulum disesuaikan dengan sumber daya manusia sesuai dengan visi misi program studi dan universitas yang bersangkutan.

Prof. Melani Budianta, Ph.D. juga menyampaikan bahwa Program Studi S-3 Kajian Budaya harus menentukan posisinya agar dapat menentukan arah atau tujuan, termasuk dari penelitian mahasiswanya.
Humas UNS

Scroll to Top
Skip to content