Rektor UNS: Guru Besar Dihimbau untuk Terus Mengembangkan Keilmuan

UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menambah dua Guru Besar baru dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Hukum (FH). Pengukuhan kedua Guru Besar dilakukan oleh Prof. Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS pada Kamis (16/1/2020) di Gedung Auditorium GPH Haryo Mataram.

Kedua Guru Besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si., M.Si. yang merupakan Guru Besar ke-16 FMIPA dan ke-211 UNS serta Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. merupakan Guru Besar ke-7 FH dan ke-212 UNS. Terdapat satu fakta unik dalam pengukuhan Guru Besar tahun ini dimana Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. merupakan Guru Besar termuda usia di UNS, yakni berusia 40 tahun 2 bulan.
“Ini suatu pertanda yang baik bagi masa depan UNS, karena regenerasi guru besar di UNS sudah mulai menampakan hasilnya. Perlu diketahui bahwa rata-rata usia para Guru Besar UNS saat ini 55 tahun,” kata Prof. Jamal dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang baik ini, disampaikan pula beberapa kabar bahagia untuk UNS. Pertama, akan dilangsungkan kembali pengukuhan Guru Besar pada tanggal 21 Januari 2020 mendatang. Kedua, prestasi baik baru saja diraih oleh Humas UNS yaitu Anugerah Humas dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional tahun 2019.

Pada acara ini dibacakan pula pidato inagurasi oleh masing-masing guru besar. Yang pertama Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si., M.Si. menyampaikan pidato dengan judul Magneto Sosiologi : Risalah Pengetahuan Interaksi Bahan Magnetik.
Selanjutnya pidato kedua oleh Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. dengan judul Mendorong Mediasi Di Luar Pengadilan Sebagai Model Arus Utama Dalam Resolusi Sengketa Bisnis.

Dengan berlangsungnya acara ini, Prof. Jamal berharap kepada kedua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan untuk senantiasa menjaga dan mengembangkan keilmuan dan nilai-nilai akademiknya. Tak hanya itu, para Guru Besar juga diharapkan dapat memberikan sumbangsihnya untuk pengembangan UNS khususnya serta kemajuan bangsa dan negara Indonesia pada umumnya.
“Eksistensi profesor tidak hanya pada nama, tetapi lebih dari itu. Kepakaran keilmuanya harus dibuktikan dan didorong lalu dimanifestasikan pada karya yang membawa kemaslahatan umat,” pesan Prof. Jamal. Humas UNS/Ratri

Skip to content