Rektor UNS Meresmikan Poliklinik Eksekutif dan Aesthetic Center RS UNS

Rektor UNS Meresmikan Poliklinik Eksekutif dan Aesthetic Center RS UNS

UNS — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho meresmikan Poliklinik Eksekutif dan Aesthetic Center Rumah Sakit (RS) UNS. Peresmian tersebut berlangsung pada Kamis (6/1/2022) di area poliklinik lantai 3 gedung utama RS UNS.

Turut hadir pula Direktur RS UNS, Prof. Hartono beserta jajaran pimpinan RS. Dalam sambutannya, Prof. Jamal menyampaikan bahwa pihaknya bangga dengan berbagai inovasi baru dari RS UNS.

“Sejalan dengan capaian-capaian prestasi UNS baik di tingkat nasional dan internasional, Rumah Sakit UNS di usianya yang kelima telah sukses mengembangkan sayap pelayanannya, termasuk hari ini yang saya resmikan, yaitu Poliklinik Eksekutif dan UNS Aesthetic Center. Pembukaan kedua layanan tersebut merupakan bagian dari grand design road map pengembangan Rumah Sakit UNS,” tutur Prof. Jamal.

Rektor UNS Meresmikan Poliklinik Eksekutif dan Aesthetic Center RS UNS

Poliklinik Eksekutif merupakan layanan poliklinik spesialis yang mengedepankan kenyamanan, kecepatan layanan tanpa antrean, dan service excellence. Sementara itu, Aesthetic Center merupakan layanan menyeluruh mulai dari wajah, rambut, dan kuku, oleh dokter spesialis dermatologi dan venereologi (kulit & kelamin).

Prof. Jamal menambahkan bahwa pada periode jabatan 2016—2019, target RS UNS untuk memperoleh akreditasi paripurna untuk rumah sakit tipe C telah tercapai.

“Selanjutnya pada periode 2020–2024, RS UNS ditargetkan untuk menjadi RS tipe B dan meraih akreditasi paripurna serta ditetapkan menjadi RS pendidikan oleh Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RS UNS, Prof. Hartono menyampaikan bahwa poliklinik ini menerapkan sistem fastrack dalam pelayanan mulai pendaftaran hingga pemeriksaan.

Rektor UNS Meresmikan Poliklinik Eksekutif dan Aesthetic Center RS UNS

“Jadi, kasir, obat, lab itu ada semua. Pasien masuk di sini misal mau nunggu hasil lab bisa nunggu di cafe kecil, nanti kita setel musik biar nyaman. Saat ini, kita sedang mengusahakan agar tercover BPJS kelas A, kalau tidak disetujui ya sasarannya untuk non-BPJS,” terang Prof. Hartono.

Ia menambahkan bahwa tarif untuk pemeriksaan dokter mulai rentang Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000, bergantung pada pemeriksaannya. Namun, kenaikannya tidak banyak dibanding klinik biasa.

“Kemudian kalau rawat inap, masuk ke kamar inap seperti pada umumnya. Jadi, poliklinik ini bisa dibilang hanya pintu masuknya saja. Kami juga memecah klinik pagi ke klinik sore supaya tidak menumpuk di pagi,” imbuhnya. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content