Satgas Covid-19 RS UNS Bicara Soal Kesiapan Hadapi Covid-19

Siaran Pers
Nomor: 49/HUMAS/UNS/III/2020
Jumat 20 Maret 2020

UNS – Ancaman Covid-19 di Indonesia sudah dalam level mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan data pada situs infeksiemerging.kemenkes.go.id, Kamis (19/3/2020) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 309 orang, dengan catatan 25 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1.651 orang sedang dalam pemeriksaan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Indonesia kini sedang mengupayakan berbagai cara. Salah satunya adalah menyiagakan sejumlah rumah sakit (RS) untuk menjadi tempat perawatan pasien positif Covid-19 maupun pasien dengan pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 10 RS Perguruan Tinggi Negeri (PTN) didorong untuk dapat mempersiapkan sarana prasarana demi menjadi RS rujukan Covid-19. Salah satu RS PTN yang diminta oleh Kemenkes tersebut adalah RS UNS.

Guna menindaklanjuti permintaan Kemenkes tersebut, langkah cepat langsung dilakukan RS UNS dengan menyiapkan petugas pelayanan, sarana prasarana termasuk ruang isolasi, dan bahan medis habis pakai untuk pemeriksaan dan perawatan pasien Covid-19 yang sesuai dengan standar WHO dan Kemenkes.

Juru Bicara (jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 RS UNS, dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK., Ph.D., mengatakan bahwa RS UNS telah membentuk Satgas untuk menangani orang-orang yang terindikasi terjangkit Covid-19.
“RS UNS telah membentuk Satgas Covid-19 untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pelayanan terhadap pasien dengan dugaan Covid-19. Persiapan meliputi SDM, sarpras, maupun obat dan bahan habis pakai. Prosesnya dinamis, menyesuaikan perkembangan,” terang dr. Tonang.

Saat ditanya mengenai jumlah tenaga medis yang dipersiapkan dalam Satgas Covid-19 RS UNS, dr. Tonang mengatakan bila Satgas Covid-19 RS UNS diperkuat oleh 50 anggota lebih yang terdiri atas tenaga medis, perawat, tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan tenaga administratif.

Mengenai proses pemeriksaan Covid-19 di RS UNS, dr. Tonang menjelaskan bila RS UNS akan melakukan proses pemeriksaan terhadap orang dengan dugaan Covid-19 secara bertahap. Mulai dari melakukan proses wawancara hingga melakukan tes pengambilan sampel lendir di saluran pernapasan atau swab.

“Proses pemeriksaan dugaan Covid-19 dilakukan secara bertahap. Mulai dari proses wawancara, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang laboratorium, dan bila perlu radiologi. Dari sana akan diputuskan status pasien. Baru bila memang masuk dalam kategori suspek, maka perlu dilakukan pemeriksaan swab di nasofaring dan orofaring. RS UNS melakukan pemeriksaan sesuai tingkatan tersebut dan sesuai ketersediaan media dan alat swab,” lanjutnya.

Bila nantinya RS UNS mendapati orang yang diperiksa masuk dalam status PDP, RS UNS akan segera melakukan perawatan di ruang isolasi terhadap PDP. Kemudian, RS UNS akan melakukan tes swab untuk memeriksa virus. PDP tersebut nantinya juga akan terus dipantau perkembangannya oleh RS UNS dari hari ke hari sampai virus terbukti sudah negatif dan PDP dinyatakan sembuh.

Mengenai ketersediaan ruang isolasi, RS UNS telah menyiapkan 5 ruang isolasi dengan penggunaan secara selektif sesuai dengan kondisi. Dengan adanya kesiapan terhadap 5 ruang isolasi tersebut, dr. Tonang menegaskan bahwa kesiapan RS UNS sesuai dengan permintaan Kemenkes sebagai RS rujukan dan tentunya RS UNS telah siap berperan aktif dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

“RS rujukan dalam konsep Covid-19 adalah RS yang diharapkan menjadi tempat merujuk pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut. RS UNS juga menjalin koordinasi dan kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan dan RS-RS lain untuk bersama-sama menghadapi wabah Covid-19.” Humas UNS/ Yefta

Skip to content