Sebanyak 1.667 Calon Pegawai Baru UNS Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

UNS – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan menambah tenaga kependidikan dan tenaga pendidik non-PNS. Sebanyak 1.667 calon pegawai baru UNS dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Hal tersebut disampaikan melalui pengumuman pada laman http://kepeg.auk.uns.ac.id pada Senin (18/5/2020).

Direktur Sekolah Vokasi UNS, Santoso Tri Hananto, M.Acc, menuturkan bahwa pelamar pegawai baru non-PNS sangat banyak. Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi lamaran pada 6 hingga 14 Mei lalu adalah peserta yang melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.

“Total pelamar sebanyak 7.110 yang terdiri dari 5750 calon pelamar tenaga kependidikan dan 1.360 calon tenaga pendidik (dosen). Jumlah calon pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 1.667 calon pegawai yang terdiri atas 1.389 pelamar kategori tenaga kependidikan dan 278 pelamar dosen,” ungkap Santoso.

Tahap selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon pegawai yaitu tes wawancara. Meskipun Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19, UNS tetap taat melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dalam rekrutmen ini.

“UNS meniadakan tes tertulis secara langsung, namun nantinya pertanyaan-pertanyaan tersebut akan ditanyakan secara lisan pada saat wawancara. Seleksi wawancara ini dilakukan secara daring pada tanggal 8-10 Juni 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting agar tetap menaati protokol kesehatan,” paparnya.

Jumlah pelamar yang sangat banyak serta perubahan tes secara tatap muka menjadi daring membuat UNS harus menata ulang jadwal pelaksanaan rekrutmen tersebut.

Santoso mengatakan bahwa jadwal dan tata pelaksanaan tahap wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui laman http://kepeg.auk.uns.ac.id.

“Informasi selanjutnya akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2020 di laman http://kepeg.auk.uns.ac.id. Peserta yang tidak mengikuti tes wawancara sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti tahapan proses seleksi berikutnya. Dalam seleksi ini, kami tidak memandang darimana almamaternya, yang penting memenuhi kualifikasi dan kompetensi,” tutup Santoso. Humas UNS/Bayu

Skip to content