Seminar Nasional Dies Natalis UNS, Plt. Rektor: Perguruan Tinggi Harus Aman, Nyaman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan Seksual

Seminar Nasional Dies Natalis UNS, Plt. Rektor Perguruan Tinggi Harus Aman, Nyaman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan Seksual

UNS— Plt. Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. menghadiri Seminar Nasional dalam rangkaian Dies Natalis Ke-48 UNS di Ballroom UNS Tower, Selasa (30/4/2024). Seminar ini mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hadir dalam seminar ini yaitu Prof. Dr. Ismi Astuti Nurhaeni, M.Si. selaku Ketua Satgas PPKS UNS; Dr. Tri Wuryaningsih selaku Ketua Satgas PPKS Unsoed; dan Indriyati Suparno, S.H. selaku Ketua Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Dr. Chatarina mengatakan saat ini lingkungan pendidikan menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. “Berkembangnya kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi, maka informasi positif maupun negatif termasuk pornografi menimbulkan ancaman berupa semakin maraknya kasus-kasus kekerasan seksual, salah satunya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Dr. Chatarina.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada Satgas PPKS UNS untuk senantiasa melakukan pelatihan dan kesadaran, perlindungan dan dukungan korban, penegakan kebijakan, transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi dan keterlibatan stakeholder, serta melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Saya berharap melalui seminar nasional ini, kita dapat bersama-sama mendapatkan masukan serta solusi inovatif dan terarah dalam transformasi tata kelola perguruan tinggi menuju kampus yang merdeka dari kekerasan seksual. Semoga upaya ini tidak hanya membawa kita mendekati visi Indonesia Emas 2045, tetapi juga mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika UNS,” lanjutnya.

Terakhir, Dr. Chatarina memiliki keyakinan bahwa UNS dapat menghadapi tantangan di masa depan dengan melakukan inovasi dan adaptasi. “Di momentum Dies Natalis kali ini, dengan menghadapi berbagai tantangan di masa depan, saya yakin UNS akan terus berinovasi dan beradaptasi untuk menjawab kebutuhan zaman. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kolaborasi, kreativitas, dan semangat kebersamaan menuju UNS yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kemudian, dalam laporan yang disampaikan Ketua Bidang Ilmiah Dies natalis Ke-48 UNS, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S., ia menyambut baik adanya seminar nasional ini.
“Saya berharap terselenggaranya pertemuan ini, bisa membentuk jejaring yang kuat dalam mengatasi kekerasan seksual,” ujar Prof. Okid. Ia juga menyebut bahwa peserta yang menghadiri seminar tersebut sebanyak 257 peserta.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama ketiga narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si, Ketua Satgas PPKS Unsoed dengan judul Menjembatani Konflik Kepentingan Antar Aktor dalam Penanganan Kekerasan Seksual untuk Kepentingan Terbaik Bagi Korban.

Dalam materi ini, Dr. Tri menekankan pentingnya langkah pencegahan yang berorientasi pada korban kekerasan seksual. Hal ini menurutnya, memerlukan komitmen dari pimpinan universitas. Ia pun menyebutkan langkah-langkah yang dapat dilakukan universitas dalam menjembatani kasus kekerasan seksual tersebut.

“Butuh komitmen dari pimpinan universitas, tidak hanya Satgas PPKS. Apa yang harus dilakukan? Penguatan internal perguruan tinggi dan Satgas PPKS dan meminta dukungan petinggi perguruan tinggi, BEM dan Ormawa lain, kemudian komunikasi dengan kemendikbudrsitek, serta pihak eksternal seperti media dan LSM,” jelas Dr. Tri.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Indriyati Suparno, S.H, Ketua Yayasan SPEK-HAM dengan judul Mendorong Partisipasi dan Transparansi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan tinggi.

Indriyati menyampaikan bahwa definisi batasan kekerasan seksual paling komprehensif dapat dilihat dari Permendikbudristek No. 30/2021. Dari definisi tersebut, Indriyati menyebut bahwa unsur-unsur dari definisi tersebut dapat dibedah untuk dijadikan acuan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kasus kekerasan seksual, dan mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam membantu Satgas PPKS.

“Ada kehormatan harkat martabat. Sivitas akademika harusnya bergerak lebih masif. Untuk mengefektifkan Sat gas tidak cukup dibentuk SK dan SOP. Kalau disusunnya bersama, maka hampir 50 persen dari mekanisme yang dibangun sudah dipahami komponen kampus,” terang Indriyati. Ia lantas menambahkan pentingnya transparansi yang dilakukan oleh satgas PPKS. “Transparansi untuk membangun kepercayaan komponen-komponen kampus. Dari pembentukan satgas, penyusunan SOP, keterbukaan informasi terkait kerja sama atau dukungan dana, proses penanganan kasus, umpan balik eval dari pemangku kepentingan dan kelompok strategis,” imbuhnya.

Terakhir, materi yang berjudul Membentuk Budaya Organisasi Universitas Responsif terhadap Kekerasan Seksual disampaikan oleh Prof. Dr. Ismi Astuti Nurhaeni, M.Si, selaku Ketua Satgas PPKS UNS. Prof. Ismi menyebutkan tiga alasan budaya organisasi di universitas terkait kasus kekerasan seksual harus berubah, yakni karena Indonesia yang sedang darurat kekerasan seksual, adanya tantangan mematuhi regulasi dan panduan, serta budaya organisasi yang cenderung male bias.
HUMAS UNS

Skip to content