Tanda Tangani MoU dengan Ombudsman RI, Rektor UNS Berkomitmen Wujudkan Good University Governance

UNS — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho menyatakan komitmennya untuk menciptakan good university governance.

Hal tersebut disampaikannya saat sesi Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNS dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) bertempat di Ruang Sidang Senat II Gedung Rektorat dr. Prakosa UNS, Jumat (5/3/2021) siang.

Di hadapan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H, Prof. Jamal mengatakan UNS akan menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, responsibility, dan equity.

“Dengan selalu mempertimbangkan birokrasi kita, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat. Kalau bisa tanpa biaya, jangan ditarik biaya. Jadi, filosofi-filosofi itu kalau satu jam selesai, jangan dua jam,” tandas Prof. Jamal.

Selain upaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mahasiswa dan masyarakat, Prof. Jamal menyampaikan kerja sama dengan Ombudsman RI dijalin sebagai bentuk implementasi Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.

Ia mengatakan melalui program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tersebut, mendorong UNS untuk terus menjalin kerja sama dengan instansi pemerintahan, pihak swasta, termasuk Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

“Kita harus mempersiapkan lulusan dengan cara yang baik. Kita juga harus membuka diri dengan dunia yang lain, seperti pemerintahan, swasta, DUDI, dan lain-lain termasuk di dalamnya adalah mengajak para profesional dari luar untuk bersama-sama memajukan UNS,” ujarnya.

Ruang lingkup yang dijalin melalui Nota Kesepahaman ini meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pendidikan, penelitian dan pengkajian terkait pelayanan publik, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan Kampus Merdeka.

Menanggapi sambutan yang hangat dari UNS, Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP mengatakan kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi Ombudsmaan RI dan UNS.

Ia mengatakan kampus harus terus berupaya mewujudkan new public service sebagai paradigma birokrasi dalam mewujudkan berbagai program agar berjalan optimal.

“Melalui MoU ini, kami berharap UNS turut menyumbang value-value baik yang mengawal, khususnya kami di pengawalan pelayanan publik, untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dadan.

Ia mengatakan saat ini Ombudsman RI terus berupaya untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan secara optimal. Hal tersebut menjadi penting sebab ia masih melihat masyarakat yang belum merasakan program-program dari pemerintah.

“Diindikatorkan gratis untuk menikmati gratis saja masih belum bisa mengakses. Padahal sudah gratis. Perlu adanya paradigma new public service untuk birokrasi,” pungkasnya. Humas UNS

Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content