Tanggapi Pro Kontra PP No. 57 Tahun 2021, PPKDK LPPM UNS Gelar Webinar

Tanggapi Pro Kontra PP No. 57 Tahun 2021, PPKDK LPPM UNS Gelar Webinar

UNS — Kemunculan Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada 31 Maret lalu menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Hal ini karena hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Padahal, kedua mata kuliah tersebut sudah diatur dalam undang-undang sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan webinar dengan tema “Eksistensi PP No. 57 Tahun 2021 terhadap Penguatan Pendidikan Karakter Generasi Muda Menyongsong Generasi Emas 2045”. Webinar ini menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho yang menjadi keynote speaker , Ahli pendidikan, Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, Ahli hukum, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, Ahli sejarah, Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono dan pegiat PPKDK, Tuhana, S.H., M. Si.

Dalam sambutan sekaligus paparan sebagai keynote speaker, Prof. Jamal sangat mendorong adanya peninjauan Standar Nasional Pendidikan secara berkala.

Tanggapi Pro Kontra PP No. 57 Tahun 2021, PPKDK LPPM UNS Gelar Webinar

“Standar Nasional Pendidikan perlu ditinjau secara berkala tentang kesesuaiannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta tantangan-tantangan di era revolusi industri 4.0 yang serba cepat berubah melalui penyempurnaan-penyempurnaan substansial terutama dalam bidang substansi atau pengaturannya,” ujar Prof. Jamal.

Namun, Prof. Jamal menyayangkan absennya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia pada peraturan tersebut. Padahal, Pendidikan Pancasila merupakan salah satu cara mengajarkan pendidikan karakter kepada mahasiswa. Ketiadaan kedua mata kuliah tersebut tentunya akan berimbas pada mutu generasi mendatang. Untuk itu, webinar ini dipandang penting untuk mengkaji kebijakan tersebut.

Selaras dengan Prof. Jamal, Sekretaris LPPM, Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, juga memandang pentingnya diadakan webinar ini.

“Webiar ini sangat penting dikarenakan tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin besar. Dengan keuntungan generasi kita yang berlimpah pada tahun-tahun tersebut harus kita manfaatkan sebesar-besarnya sehingga menyongsong 100 tahun bangsa ini, Indonesia juga semakin makmur dan sejahtera,” tukas Prof. Syamsul Hadi.

Webinar kemudian dilanjutkan dengan paparan dari pandangan setiap pembicara dari bidang masing-masing yakni pendidikan, hukum, dan sejarah. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content