Teliti CSR Berkelanjutan, Agung Wibowo Raih Gelar Doktor

UNS – Seiring pembangunan yang berpusat pada rakyat, banyak kalangan dunia usaha yang menjalankan program CSR berbasis pada pemberdayaaan masyarakat. Namun upaya yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat dinilai belum memberikan optimal. Buktinya, masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa program CSR merupakan kegiatan amal bukan sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitarnya.

Dalam ujian terbuka Program Doktor Program Studi Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (27/3/2019), Agung Wibowo, S.P., M.Si mengatakan banyak perusahaan yang memberikan dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat namun tidak memiliki manual panduan untuk keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan model penerapan CSR yang komprehensif dan berkelanjutan.

Meneliti penerapan CSR PT Tirta Investama AQUA Lestari, Agung lantas menemukan model penerapan CSR yang dinilai cocok untuk pembangunan berkelanjutan. Model tersebut merupakan sinergi antara kelembagaan sosial ekonomi lokal dan kearifan lokal di bidang lingkungan.

Dalam disertasinya yang berjudul “Kelembagaan Sosial Ekonomi Lokal dan Kearifan Lokal di Bidang Lingkungan Dalam Penerapan Corporate Social Responsibility”, dia menjelaskan kearifan lokal memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan.

“Kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan dapat tumbuh secara efektif melalui pendekatan kebudayaan. Masyarakat meyakini, apabila mereka melakukan usaha sungguh-sungguh untuk melestarikan lingkungan, maka mereka akan mendapatkan yang terbaik dari lingkungan tersebut,” papar Dosen Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian ini.

Sementara nilai-nilai budaya tersebut dapat ditanamkan melalui peran kelembagaan sosial ekonomi lokal yang paling dominan yaitu pondok pesantren. Keberadaan pondok pesantren tidak hanya menanamkan etika religius kepada para santrinya, tapi juga berperan penting dalam pemberdayaan UMKM. Misalkan dengan memberikan pengetahuan tentang etika Islam dalam berbisnis dan bagaimana cara Nabi Muhammad SAW berdagang.

Dengan adanya sinergi antara kelembagaan sosial ekonomi lokal dan kearifan lokal di bidang lingkungan dalam penerapan program CSR, maka pemberdayaan masyarakat tidak sebatas mengembangkan ekonomi rakyat tetapi juga meningkatkan harkat dan martabat serta terpeliharanya tatanan nilai budaya setempat. Masyarakat perlu dilibatkan sebagai agen perubahan agar penerapan program CSR dapat berjalan sustainable.  

“Penting untuk memanusiakan manusia, menjadikan agen perubahan sebagai fasilitor dalam program penerapan CSR agar masyarakat memiliki antusias yang tinggi,” kata dia. (Humas UNS/Mia)

Skip to content