UNS Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPS

UNS Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPS

UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penandatanganan PKS antara UNS dan LPS berlangsung secara luring di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (25/4/2024). Penandatanganan ini turut disaksikan pimpinan masing-masing lembaga dan sivitas akademika UNS.

Penandatanganan PKS dilakukan antara Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S., dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Dr. Lana Soelistianingsih, S.E., M.A.. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan UNS, yakni Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D; Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto; Penasihat Pratama Grup Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPS, Ramadhian Moetomo.

Dalam penandatanganan PKS tersebut, UNS dan LPS sama-sama menyepakati nota kesepakatan dalam rangka Pelaksanaan Pembelajaran terkait Penjaminan Simpanan, Resolusi Bank, dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Adapun perjanjian ini berlaku sesuai dengan masa berlaku nota kesepahaman yang telah disepakati. PKS ini bertujuan untuk menyosialisasikan tugas, fungsi, dan wewenang LPS melalui pembelajaran di UNS. LPS juga menjalankan peran serta kepedulian lembaga dalam dunia pendidikan. Selain itu, PKS ini turut memperkuat relevansi pembelajaran UNS dengan dunia usaha dan dunia industri.

Ruang lingkup dari PKS ini meliputi penyusunan silabus dan bahan ajar mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS dalam penjaminan simpanan, pelaksanaan resolusi bank, dan stabilitas sistem keuangan untuk mata kuliah yang relevan pada Program Studi (Prodi) D-3 Keuangan dan Perbankan Sekolah Vokasi (SV); Prodi S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Manajemen, dan S-1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB); Prodi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH); serta Prodi S-1 Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS. Selain itu, PKS ini turut menjadi upaya pelaksanaan pembelajaran mengenai penjaminan simpanan, pelaksanaan resolusi bank, dan stabilitas sistem keuangan dalam mata kuliah yang relevan pada prodi dan fakultas serupa.

Prof. Irwan menyampaikan gambaran milestone kerja sama antara UNS dengan LPS serta rencana pembelajaran ke-LPS-an di UNS. Perlu diketahui, kerja sama antara kedua belah pihak memiliki keberlanjutan yang sangat baik karena telah berlangsung sejak 2013 hingga kini.

Salah satu luaran yang lahir adalah publikasi artikel jurnal yang merupakan kolaborasi antara UNS dan LPS. Adapun NARADA menjadi produk luaran lainnya. NARADA merupakan Platform Indeks Kepercayaan Deposan yang dikembangkan oleh PUI Center for FIntech and Banking UNS dan dilanjutkan oleh LPS. Dalam hal pembelajaran ke-LPS-an, UNS akan menyusun mata kuliah utuh berupa Penjaminan Simpanan dan Stabilitas Keuangan di beberapa prodi. Adapun pembelajaran ke-LPS-an prodi lainnya yang tercantum dalam kerja sama akan dimasukkan ke mata kuliah yang sudah ada.

“Ada 6 program studi yang akan mengimplementasikan mulai semester ganjil (tahun akademik) 2024-2025. Kami tentunya berharap bahwa nanti pembelajaran ke-LPS-an akan bermanfaat bagi mahasiswa dan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi LPS,” terang Prof. Irwan.

Dr. Lana Soelistianingsih dalam sambutannya memberikan sebuah penegasan bahwa kehadiran LPS memberikan keyakinan kepada para deposan bahwa aman untuk menyimpan uang. Untuk memenuhi hal tersebut, Beliau berharap kerja sama antara UNS dan LPS makin erat dan berkelanjutan. Teruntuk mahasiswa, Dr. Lana turut berpesan untuk menjadikan LPS sebagai tujuan karier profesional.

“Saya berharap kerja sama antara UNS dan LPS makin erat dan berkelanjutan. LPS bisa menjadi tujuan utama bagi mahasiswa untuk bekerja setelah lulus. Jadikanlah LPS salah satu pilihan yang utama,” ujar Dr. Lana.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum. Dr. Lana menjadi narasumber pada sesi ini untuk membahas tema “Peran LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan di Indonesia”. Kuliah umum ini dimoderatori oleh Kaprodi D-3 Keuangan dan Perbankan SV UNS, Lintang Ayuninggar, S.E., M.Sc.

Humas UNS

Skip to content