Universitas Sebelas Maret berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagaimana ketentuan Kemenristekdikti sebagai PTN BLU, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama ditunjuk sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). UNS menyediakan layanan berbasis daring untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan. Layanan berbasis daring dapat diakses melalui website resmi dan media sosial (Facebook dan Twitter). Sedangkan untuk data yang tidak diunggah di website, masyarakat dapat mengirimkan permintaan secara tertulis melalui surat yang dikirim langsung ke kantor Humas dan messenger akun facebook PPID UNS, atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan.
TUGAS
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Fungsi
Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi antara lain:
- Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
- Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
- Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
- Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
- Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi
Visi
Menjadi penyedia layanan informasi Universitas Sebelas Maret yang cepat, akurat dan transparan.
Misi
- Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik yang cepat, akurat dan transparan di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
- Meningkatkan Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
- Menghimpun dokumentasi informasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik
1 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | [unduh salinan] |
2 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | [unduh salinan] |
3 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik | [unduh salinan] |
4 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan | [unduh salinan] |
5 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi | [unduh salinan] |
6 | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | [unduh salinan] |
7 | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. | [unduh salinan] |
8 | Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 656/UN27/KP/2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) | [unduh salinan] |
- Profil Universitas
- Pimpinan Perguruan Tinggi > selengkapnya
- Senat Perguruan Tinggi > selengkapnya
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret > selengkapnya
- Maklumat Pelayanan Informasi Universitas Sebelas Maret > selengkapnya
- Maklumat Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi > selengkapnya
- Informasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) > selengkapnya
- Informasi Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
- Informasi Penerimaan Calon Pegawai > selengkapnya
- Laporan Rektor
- 2016: Internasionalisasi Universitas Sebelas Maret Berbasis Budaya Nasional
- 2017: Penguatan Otonomi UNS Menuju World Class University Berbasis Keunggulan Budaya Nasional
- 2018: Pengembangan Kreativitas Perguruan Tinggi Menuju Otonomi Kampus
- 2019: Berpijak pada Pengembangan SDM, Inovasi, dan Keunggulan Prestasi UNS Menuju Otonomi Perguruan Tinggi
- Lampiran Laporan Rektor
- Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018 > selengkapnya
- Laporan Keuangan
- Produk Data dan Informasi
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Penanganan Sengketa > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Pendokumentasian Informasi Publik > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keberatan atas Informasi > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Permohonan Informasi > selengkapnya
- Standar Operasional Prosedur Pengujian Konsekuensi Informasi Publik > selengkapnya
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
- Scan Tanda Terima LHKPN
- LHKPN Diterima per 8 Maret 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per 13 April 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per 10 Mei 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per 19 Mei 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per 15 Juli 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per 21 September 2016 > selengkapnya
- LHKPN Diterima per Oktober 2016 > selengkapnya
- Scan Tanda Terima LHKPN
- Laporan Kegiatan PPID
- Ringkasan Laporan Akses Informasi
- Daftar Informasi Publik
- Data Inventaris Barang Milik Negara
- Data Statistik Keuangan
- Sistem Informasi Akademik
- Sistem Informasi Karya Ilmiah
- Sistem Informasi Prestasi Mahasiswa
- Sistem Informasi Penggunaan Ruang Perkuliahan
- Open Course Ware
- Kalender Akademik Terbaru
- Perolehan Akreditasi Program Studi
- Akreditasi Internasional
- Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Berita terkait
- Penerimaan dan Alokasi Beasiswa
- Lowongan Kerja, Karir, dan Pengembangan Diri
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
- Dokumen Kearsipan
- Peta Kampus
- Penelitian Tenaga Pendidik/Dosen
- Remunerasi
- Pengelolaan Perundang-undangan
- Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis
- Unit Kegiatan Mahasiswa
- Fasilitas
- Laboratorium Terpadu
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Rumah Sakit UNS
- Museum UNS
- Pusat Bahasa
- Perpustakaan
- International Office
- International Corner
- Pusdiklat dan Hotel UNS
- UNS Book Store
- Dokumentasi Kearsipan
- Asrama Mahasiswa
- Auditorium dan aula
- Pedestrian dan danau
- Kantor Bank
- Bank BTN
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Kantor Pos
- ATM Center
- Bengkel, garasi, dan cuci kendaraan
- Klinik Kesehatan
- Medical Center
- Apotek
- Tempat Ibadah
- Masjid
- Gereja
- Pura
- Vihara
- Student Center
- Panggung Seni Budaya (Argo budoyo)
- Gedung Olahraga (GOR)/ lapangan bulu tangkis, stadion/ lapangan bola, lapangan tenis, lapangan futsal, fitness center
- Studio penyiaran
- Halte
- Transportasi Kampus
- Water tap siap minum
- Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM)
- Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI)
- Koperasi Mahasiswa
- Buku Registrasi Permohonan Informasi Publik > selengkapnya
- Informasi Tata Cara Pengajuan Keberatan serta Penyelesaian Sengketa Informasi Publik > selengkapnya
- Informasi Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi > selengkapnya
- Informasi Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik > selengkapnya
- Kebijakan Biaya Standar Perolehan Informasi Publik > selengkapnya
- Meja Informasi Layanan Informasi Publik Universitas Sebelas Maret > selengkapnya
- Pedoman Pengelolaan Administrasi > selengkapnya
- Survei Kepuasan Layanan Informasi Publik Universitas Sebelas Maret > selengkapnya
- Alur Permintaan Informasi Publik > Klik Disini
- Maklumat Pelayanan Publik
Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 728/UN27/HK/2017 [unduh salinan]