PPID

Universitas Sebelas Maret berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagaimana ketentuan Kemenristekdikti sebagai PTN BLU, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama ditunjuk sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). UNS menyediakan layanan berbasis daring untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan. Layanan berbasis daring dapat diakses melalui website resmi dan media sosial (Facebook dan Twitter). Sedangkan untuk data yang tidak diunggah di website, masyarakat dapat mengirimkan permintaan secara tertulis melalui surat yang dikirim langsung ke kantor Humas dan messenger akun facebook PPID UNS, atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan.

RB UNS

TUGAS

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

 

Fungsi

Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi antara lain:

  1. Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  2. Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  3. Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
  4. Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
  5. Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi

Visi

Menjadi penyedia layanan informasi Universitas Sebelas Maret yang cepat, akurat dan transparan.

 

Misi

  1. Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik yang cepat, akurat dan transparan di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
  2. Meningkatkan Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
  3. Menghimpun dokumentasi informasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik

1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [unduh salinan]
2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [unduh salinan]
3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [unduh salinan]
4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan [unduh salinan]
5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi [unduh salinan]
6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [unduh salinan]
7 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. [unduh salinan]
8 Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 656/UN27/KP/2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) [unduh salinan]

 

New RB UNS
RB UNS Komitmen
  • Alur Permintaan Informasi Publik > Klik Disini
    Alur Standar Pelayanan Publik Web
  • Maklumat Pelayanan Publik
    Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 728/UN27/HK/2017 [unduh salinan]MAKLUMAT PELAYANAN DI UNS
Banner PTN