Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis

Simak profil Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis UNS yang menyediakan layanan pendukung untuk akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Universitas Sebelas Maret.

Bidang Akademik dan Penelitian

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) merupakan unsur pelaksana Universitas Sebelas Maret yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh unit layanan, pusat-pusat kajian, fakultas, jurusan, bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP)​

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Sebelas Maret secara resmi terbentuk sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 82 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret pada tanggal 20 Agustus 2014. LPPMP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.

Unit Pelaksana Teknis

UPT Perpustakaan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan pusat layanan informasi dan sumber belajar yang mendukung kegiatan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan koleksi cetak dan digital yang terus berkembang, UPT Perpustakaan UNS menyediakan akses luas ke berbagai referensi ilmiah, jurnal, buku teks, hingga repositori karya akademik sivitas UNS.

UPT Bahasa

Unit Pelaksana Teknis Bahasa Universitas Sebelas Maret selain bertugas untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi mahasiswa, dosen dan karyawan di lingkungan UNS dengan melaksanakan pelatihan English for Academic Purpose (EAP), TOEIC Preparation, dan General English.

UPT Laboratorium Terpadu

UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret (UNS) berfungsi sebagai pusat layanan laboratorium terpadu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan optimalisasi pemanfaatan sarana laboratorium di UNS, UPT ini menyediakan fasilitas laboratorium yang modern, terstandar, dan lintas disiplin.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Menjadi pusat layanan pencegahan dan penanganan kekerasan yang unggul bertaraf internasional untuk menjamin penyelenggaraan tri dharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan berlandaskan pada nilai luhur budaya nasional.

Kantor Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Kantor Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan unit layanan resmi yang bertugas menyelenggarakan seluruh proses penerimaan mahasiswa baru, mulai dari jalur nasional hingga jalur mandiri.

Kantor Hukum UNS

Kantor Hukum UNS merupakan unit pengelolaan legalitas produk hukum ditingkat universitas yang berfungsi mengkaji, menyusun, menganalisis, dan mengevaluasi produk hukum dilingkungan Universitas Sebelas Maret.

Struktur Organisasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur Di Bawah Rektor yang dapat diunduh melalui tautan berikut: https://kantorhukum.uns.ac.id/detailDokumen/1104