Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis

Lembaga

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) merupakan unsur pelaksana Universitas Sebelas Maret yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh unit layanan, pusat-pusat kajian, fakultas, jurusan, bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Sebelas Maret secara resmi terbentuk sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 82 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret pada tanggal 20 Agustus 2014. LPPMP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.

Unit Pelaksana Teknis

Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Universitas Sebelas Maret merupakan resource center yang mempunyai fungsi sangat strategis dalam kegiatan akademik di UNS, yaitu untuk mendukung, memperlancar serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program kegiatan perguruan tinggi melalui pelayanan informasi yang meliputi aspek-aspek pengumpulan informasi, pengolahan informasi, pemanfaatan informasi, dan penyebarluasan/diseminasi informasi.

UPT Layanan Internasional (International Office) mempunyai tugas melaksanakan urusan publikasi, peliputan kegiatan UNS dan hubungan masyarakat serta fasilitasi kerja sama internasional, layanan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan asing, dan promosi internasional UNS.

Unit Pelaksana Teknis Bahasa Universitas Sebelas Maret selain bertugas untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi mahasiswa, dosen dan karyawan di lingkungan UNS dengan melaksanakan pelatihan English for Academic Purpose (EAP), TOEIC Preparation, dan General English. UPT Bahasa UNS juga memberikan layanan kursus bahasa asing bagi komunitas UNS dan masyarakat umum dari tingkat dasar hingga tingkat mahir, antara lain kursus bahasa Inggris, Jepang, Jerman, Belanda, dan Mandarin. UPT Bahasa yang telah berstandar ISO 9001:2008 ini, juga memberikan layanan berbagai tes bahasa asing, antara lain: TOEFL Test, TOEIC, IELTS, Hanyu Shuiping Kaosi (Internasional Chinese Test), EAP Test dan General English Test. Untuk mendukung proses belajar mengajar bahasa, UPT Bahasa UNS dilengkapi fasilitas Self Access Center (SAC) yang didesain secara khusus sebagai tempat belajar bahasa asing secara mandiri.

UPT Pusdiklat Kehutanan didirikan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 864/UN27/HK/2018, yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan kawasan hutan sesuai dengan Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.177/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2018 tanggal 9 April 2018.

UNS Press merupakan unit pelaksanaan teknis yang menjalankan tugas sebagai lembaga penerbitan untuk memenuhi segala keperluan internal UNS dan Masyarakat. UPT. UNS Press ini didirikan dengan tujuan untuk menerbitkan buku, jurnal, majalah, dan produk penerbitan lainnya, terutama hasil karya ilmiah dari civitas akademika UNS maupun masyarakat luas. Baik itu yang berasal dari lingkungan perguruan tinggi maupun dari luar perguruan tinggi, yang bertalian dengan pendidikan, hasil simposium atau seminar, dan hasil penelitian. UPT. UNS Press berusaha untuk selalu menjaga mutu terbitan dan berkomitmen teguh untuk memposisikan diri sebagai penerbit mandiri, profesional, berkualitas, dengan biaya terjangkau.

UPT di bidang Remunerasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil bidang Umum dan Sumber Daya Manusia

Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Sebelas Maret mengembangkan teknologi dan manajemen sistem informasi mutakhir yang mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan manajemen dan akses informasi ilmiah secara cepat. UPT TIK UNS telah menerapkan online system di semua unit kerja di lingkungan UNS dengan akses internet yang berfungsi untuk layanan administrasi maupun proses belajar mengajar. UPT TIK UNS selalu berbenah dan mengembangkan teknologi informasi berbasis situs web (website) secara daring berupa sistem informasi manajemen baik administrasi akademik, keuangan maupun kemahasiswaan yang dilaksanakan secara terpadu.

Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret selain melaksanakan tugas utamanya menyelenggarakan praktikum ilmu dasar bagi mahasiswa dan dosen, juga memberikan layanan uji kalibrasi dan analisis seperti air limbah, air minum, udara emisi, udara ambien, kandungan logam, dll.

Laboratorium ini telah mendapatkan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), juga ditunjuk sebagai laboratorium penguji kualitas air dan udara serta penguji lingkungan oleh Bappedal Provinsi Jawa Tengah. Untuk penjaminan mutu layanan, UPT Laboratorium Terpadu telah bersertifikasi dan menerapkan panduan mutu dengan standar ISO/IEC 17025:2005 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.

Unit Pelaksana Teknis Kearsipan Universitas Sebelas Maret tidak hanya sebagai tulang punggung kelancaraan proses administrasi di UNS akan tetapi juga berperan menyelamatkan arsip yang bernilai guna sejarah institusi dan kelembagaan UNS. UPT Kearsipan UNS memiliki tugas dan fungsi untuk pengendalian dan pengawasan arsip, memudahkan penemuan kembali arsip, pengamanan arsip, efisiensi tempat dan sarana prasarana.

UPT di bidang promosi dan layanan hubungan masyarakat, publikasi media, dan dokumentasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi.

UPT di bidang penerimaan mahasiswa baru yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan.

UPT di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia.

Skip to content