Surat Edaran Nomor: 11/UN27/KM.01.01/2023 dan Surat Edaran Nomor: 12/UN27/KM.01.01/2023 tercantum bahwa mahasiswa yang hanya tinggal menempuh ujian Skripsi/Tugas/Tesis/Disertasi mendapat keringanan UKT sebesar 100%, sedangkan bagi
Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret tentang Kalender Akademik Universitas Sebelas Maret tahun akademik 2020/ 2021 selengkapnya dapat diunduh disini.