Informasi Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Tingkat Akhir
Surat Edaran Nomor: 11/UN27/KM.01.01/2023 dan Surat Edaran Nomor: 12/UN27/KM.01.01/2023 tercantum bahwa mahasiswa yang hanya tinggal menempuh ujian Skripsi/Tugas/Tesis/Disertasi mendapat keringanan UKT sebesar 100%, sedangkan bagi mahasiswa yang sedang menyusun Skripsi/Tugas/Tesis/Disertasi mendapat keringanan UKT sebesar 50% dengan syarat dan mekanisme terlampir.
Informasi Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Tingkat Akhir Read More »