Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan 2019
Sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Perubahan serta surat edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37/A.A2/SE/2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada
















